Bogor (ANTARA News) - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Tarman Azzam, mengatakan bahwa terbitnya majalah Playboy di Indonesia bukan bagian dari pers, karena majalah tersebut hanya merupakan produk dunia industri sex. "Jika terbitnya majalah Playboy di Indonesia hanya menonjolkan gambar-gambar sex, maka majalah tersebut bukan bagian dari pers," kata Tarman Azzam kepada ANTARA News di sela-sela acara Forum Komunikasi Wartawan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) di Bogor, Rabu malam. Dia mengatakan, dalam kode etik jurnalistik disebutkan tidak boleh membuat berita dan gambar-gambar yang bersifat cabul. "Kita kan tidak tahu apakah Majalah Playboy dalam penerbitan selanjutnya akan tampil tidak telanjang," kata Tarman. Ia mengatakan, untuk mendapatkan lisensi majalah Playboy versi Indonesia dibutuhkan biaya Rp1 miliar. Jika pada edisi perdana majalah tersebut sebanyak 100.000 eksemplar seharga Rp39.000 per eksemplar, ia menilai, maka mereka sudah meraih keuntungan. "Jika ditutup saat ini, mereka juga sudah untung. Ini merupakan kejelian pengelola majalah Playboy dalam melihat pasar," ujarnya. Tarman juga mengatakan, terbitnya majalah Playboy tersebut merupakan momentum untuk mengajukan class action atas tampilan porno tersebut. Penerbitan, kata dia, harus bersifat umum, informatif, sosial, dan mendidik. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006