Jakarta (ANTARA News) - Negara-negara Asia Pasifik yang tergabung dalam Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik PBB (UNESCAP) memberikan sinyal positif bagi pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB yang baru diresmikan Maret lalu menggantikan Komisi HAM PBB. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda di Jakarta, Rabu, seusai penutupan Sidang ke-62 UNESCAP. "Kita saling mendukung, karena ada juga negara-negara Asia Pasifik lain yang juga mencalonkan diri," katanya. Menurut Menlu, Indonesia masih terus berjuang agar dapat duduk menjadi salah satu anggota Dewan HAM PBB yang pemilihannya baru akan dilakukan Mei 2006 di New York. Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri Jepang Akiko Yamanaka menyampaikan harapannya agar Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan HAM PBB. Majelis Umum PBB yang memiliki 191 anggota, Rabu (15/3) dengan suara mayoritas, 170 negara termasuk Indonesia, mensahkan resolusi tentang pembentukan Dewan HAM meskipun ada penentangan keras dari AS dan tiga sekutunya. Badan HAM baru itu dirancang untuk menjadi lebih efektif dan untuk menggantikan badan yang ada sebelumnya, Komisi HAM yang dianggap kredibilitasnya telah dinodai oleh kehadiran di antara 53 anggotanya, pelanggar hak asasi manusia terkenal seperti Cina, Kuba, Sudan, dan Zimbabwe. Anggota Dewan HAM ada 47 negara bukan individu yang pemilihannya akan dilakukan pada 9 Mei 2006, dan dilakukan dengan pertimbangan mayoritas serta atas dasar pertimbangan geografis. Asia dan Afrika masing-masing memperoleh 13 kursi, Eropa Timur enam kursi, Amerika Latin dan Karibia delapan kursi, serta Eropa Barat tujuh kursi. Anggota Dewan HAM akan menjabat selama tiga tahun dan tidak boleh dicalonkan lagi dalam dua periode berturut-turut. Berbeda dengan usulan semula yang cukup ambisius dari Sekjen PBB Kofi Annan untuk membentuk Dewan HAM yang sejajar dengan organ utama PBB, akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa posisi Dewan HAM sebagai badan subsider di bawah Majelis Umum PBB yang dalam waktu lima tahun akan ditinjau lagi statusnya. Dukungan terhadap Dewan HAM muncul dari hasil pemungutan suara yang menyebutkan 170 negara mendukung, empat menentang -- AS, Israel, Palau dan Kepulauan Marshall -- dan tiga negara tidak memberikan suaranya yaitu Iran, Venezuela dan Belarus.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006