Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memastikan untuk memeriksa penjaga rumah Lesti Kejora sebaik saksi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Muhammad Rizky alias Rizky Billar.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap penjaga rumah siang ini," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan, untuk saat ini hanya penjaga rumah yang akan diperiksa.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dugaan KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora naik ke penyidikan

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Polisi awalnya menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar juga pada Kamis (6/10) kemarin, namun yang bersangkutan batal hadir dan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizky menjadi Kamis (13/10) pekan depan.

Baca juga: Polisi "jemput bola" periksa Lesti Kejora terkait kasus KDRT

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2022