Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto meminta seluruh pemangku kebijakan di daerah menyiapkan perangkat kesiapsiagaan dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem.

Kepala BNPB menekankan bahwa penanggulangan bencana sudah menjadi standar pelayanan minimum pemerintah daerah.

"Penanggulangan bencana adalah standar pelayanan minimum di daerah. Untuk itu, pimpinan daerah dan segenap jajaran agar segera melakukan apel kesiapsiagaan dalam rangka mengetahui dan mengecek kesiapan alat, perangkat, dan personel untuk menghadapi bencana banjir, longsor akibat cuaca ekstrem," kata Suharyanto dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Masyarakat diminta waspada potensi cuaca ekstrem sepekan ke depan

Cuaca ekstrem diprakirakan masih akan melanda wilayah Tanah Air dalam kurun sepekan ke depan atau sampai Sabtu (15/10).

Menurut data BNPB, kejadian bencana yang dipicu oleh faktor cuaca seperti banjir, cuaca ekstrem dan tanah longsor mendominasi sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2022. Bencana banjir terjadi sebanyak 1.083 kali, cuaca ekstrem 867 peristiwa dan tanah longsor 483 kejadian, disusul bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebanyak 239 kejadian, gempa bumi dan gunung api 21 kejadian, gelombang pasang atau abrasi 21 kejadian, dan kekeringan 4 kejadian.

Akibat dari rentetan bencana tersebut, sebanyak 160 jiwa meninggal dunia, 28 hilang, 790 luka-luka dan 3.193.001 terdampak bencana. Kerugian yang ditimbulkan atas bencana selama 10 bulan ini meliputi 31.170 rumah rusak, 882 fasilitas rusak, 501 fasilitas pendidikan rusak, 306 rumah ibadah rusak, 75 fasilitas kesehatan rusak, 137 kantor rusak, dan 137 jembatan rusak.

Kepala BNPB menerangkan bahwa selama sepekan terakhir (3 hingga 9 Oktober), telah terjadi 66 kejadian bencana hidrometerologi basah yang meliputi 35 kejadian banjir, 16 tanah longsor dan 15 cuaca ekstrem. Dari seluruh kejadian itu, sebanyak sembilan jiwa meninggal dunia, satu orang hilang dan 151.156 warga terdampak.

Atas dasar seluruh rangkaian bencana tersebut, Kepala BNPB mengingatkan kembali kepada pemerintah daerah agar segera menerbitkan status tanggap darurat apabila terjadi bencana.

Hal itu menjadi penting, sebab dengan diterbitkannya status tanggap darurat, seluruhpemangku kepentingan dapat memberikan bantuan dan dukungan untuk mengurangi dampak risiko, baik meminimalisasi jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi dan penghidupan lainnya.

"Tanggap darurat ini dilakukan secepat mungkin agar warga yang terdampak bencana segera dapat terbantu," kata Suharyanto.

"Seluruh pemangku kepentingan ini baru bisa masuk setelah daerah menetapkan status tanggap darurat," ujarnya.

Baca juga: BNPB minta waspada dampak kejadian cuaca ekstrem di sejumlah provinsi

Baca juga: BMKG: Waspadai cuaca ekstrem di Jateng pada Oktober-November


Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama. Penanganan bencana harus melibatkan seluruh unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, akademisi, media massa, relawan hingga masyarakat. Oleh sebab itu, menurut Suharyanto, perlu ada sinergi antar-pemangku kepentingan yang dimulai dari koordinasi.

Suharyanto meminta pucuk pimpinan BPBD untuk menginisiasi giat yang merujuk pada peningkatan kesiapsiagaan, seperti monitoring situasi saat hujan, penyiapan jalur dan tempat evakuasi serta penguatan peringatan dini bersama TNI dan Polri.

"Perlu ditingkatkan koordinasi secara sinergis. Tolong kepala BPBD ini menjadi pendorong, menjadi inisiator dan koordinator. Silakan diadakan koordinasi dengan komandan TNI dan Polri di daerah masing-masing," ujar Suharyanto.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2022