Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta menjamin perlindungan hak pilih mahasiswa luar daerah yang tengah menempuh pendidikan di provinsi ini pada Pemilu 2024.

"Soal hak pilih mahasiswa rantau di Yogyakarta atau di seluruh Indonesia dalam Pemilu 2024 dijamin perlindungan haknya," kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY Ahmad Shidqi di Yogyakarta, Kamis.

Sebagai penyelenggara pemilu, kata dia, KPU bakal menggencarkan sosialisasi di berbagai kampus serta memfasilitasi proses perpindahan penggunaan hak pilih mereka di DIY.

"Apalagi, KPU sudah menandatangani MoU dengan kampus-kampus di Yogyakarta," ujarnya.

Meski demikian, dia berharap para mahasiswa tidak berpangku tangan dengan proaktif pula mengurus perpindahan penggunaan hak pilih mereka melalui formulir A5.

Kendati tahapan pendaftaran pemilih pada tahun 2023, Shidqi mengatakan bahwa mahasiswa dapat memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di daerah asal masing-masing.

Untuk mengecek nama mereka terdaftar, kata dia, mahasiswa perantauan di Yogyakarta dapat menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu atau mengakses laman lindungihakmu.kpu.go.id.

"Kalau sudah terdaftar sebagai pemilih, tahun depan sebelum pemilu mereka diberi kesempatan untuk pindah memilih menggunakan formulir A5. Kalau sudah mengurus itu, mereka baru bisa menggunakan hak pilih di Yogyakarta," kata dia.

Mengacu pengalaman pada Pemilu 2014 maupun Pemilu 2019, Shidqi mengakui tidak sedikit mahasiswa yang bersikap apatis saat memperoleh sosialisasi dari KPU mengenai pemilu.

Sebagian mahasiswa kala itu, kata Shidqi, baru menyadari, lalu memperjuangkan hak pilih mereka saat hari-H pemungutan suara.

"Problem mahasiswa ketika diberi kesempatan tidak sadar, baru saat tiba hari pemungutan suara, mereka datang ke KPU untuk difasilitasi haknya," katanya.

Menurut dia, proses perpindahan memilih sulit saat tiba hari-H pencoblosan sebab secara administratif KPU perlu memetakan TPS yang digunakan serta surat suara yang tersedia.

Oleh karena itu, Shidqi memastikan menjelang masa pendaftaran pemilih KPU bakal menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng perguruan tinggi di DIY, termasuk mengunjungi seluruh asrama mahasiswa daerah di DIY.

"Kami akan bikin posko di kampus-kampus untuk pelayanan formulir A5, jemput bola juga di asrama-asrama mahasiswa daerah," ujar dia.

Ketua Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa Daerah Indonesia (IKPMDI) DIY Asrizal menyebutkan tercatat kurang lebih 300.000 mahasiswa dari luar daerah yang saat ini berkuliah di DIY.

Diharapkan pula bahwa hak konstitusional mereka terakomodasi dan bisa digunakan di Yogyakarta saat Pilpres 2024.

"Tidaklah mungkin jumlah yang begitu sangat signifikan tidak bisa memilih lantaran kendala DPT, jadi harus balik ke kampung dahulu, baru bisa memilih di pemilu, baik itu pada pilpres, pileg, maupun pilkada," kata Asrizal saat beraudiensi di DPRD DIY, Rabu (12/10).

Baca juga: Produk Pemilu 2024 bermutu atau tidak, bergantung pada kita
Baca juga: Jurnalis tak sekadar sebagai pencatat sejarah kepemiluan

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022