Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang registrasi kartu prabayar untuk semua operator telepon selular. Kepada wartawan di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, disela-sela pembahasan RUU Pemerintahan Aceh (PA), Sofyan Djalil menyatakan apabila hingga batas waktu yang ditentukan pemilik telepon gengam tidak melakukan registrasi, maka kartunya akan secara otomatis terblokir. Artinya lewat batas waktu itu nomor pelanggan akan hangus. "Ini sudah upaya maksimun dan kita lihat sampai akhir Bulan April 2006. Lagi pula sudah 70% pelanggan sudah mendaftar," katanya. Namun, kata Sofyan, kalau ternyata sampai akhir bulan April 2006 ini ada hal-hal yang sangat teknis, pihaknya akan melihat dan meninjau lagi kemungkinan-kemungkinan kebijakan lainnya. "Yang jelas, kita tidak menginginkan pelanggan sampai dirugikan. Tapi kalau operator merasa dirugikan, kenapa mereka tidak agressif mendekati pelanggan," katanya. Menurut dia, pelanggan yang sengaja tidak mendaftar tentu akan dihanguskan nomornya karena ada dugaan pelanggan itu bertujuan "tidak baik". "Tapi sebagian besar [99%] pelanggan itu adalah warga negara yang taat hukum. Hanya satu persen yang diduga untuk tujuan penipuan, teror dan fitnah. Yang kita inginkan itu telepon tidak digunakan untuk tujuan negatif," katanya. Dia meminta kepada operator untuk terus mendekati pelanggan-pelanggan yang memang sudah berniat mendaftar, meski kadang belum lengkap persyaratannya. "Tugas operator untuk melengkapi persyaratan itu, kalau perlu dikontak orangnya," katanya. Saat ditanya apakah nomor kartu yang hangus itu bisa diaktifkan kembali, Sofyan menyatakan bisa. Kemungkinan besar operator akan mencabut sementara kartu tersebut, misalnya tidak bisa ke luar tapi hanya bisa menerima saja.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006