Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D Jone memerintahkan timnya di Rutan Kelas IIB Maumere untuk mengungkap siapa pelaku dibalik kaburnya seorang narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Yohanes Christian Jano (18) dari rutan tersebut dan sempat DPO.

"Saya sudah perintahkan agar warga binaan yang kabur dari Rutan itu diperiksa lagi untuk mengungkap siapa dibalik kaburnya dia," katanya di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikan-nya berkaitan dengan perkembangan kabur-nya seorang WBP dari Rutan Maumere yang kemudian berhasil ditangkap di Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur.

Marci yakin betul bahwa ada orang dibalik kabur-nya WBP tersebut. Sehingga jika ketahuan maka akan diberikan sanksi yang setimpal.

Dia juga sudah memerintahkan agar petugas yang mempunyai piket berjaga pada saat tersebut juga harus diperiksa, karena lalai dalam menjalankan tugas.

"Petugas yang piket hari itu lalai dalam menjalankan tugas, sehingga nanti akan diberikan sanksi jika terbukti lalai," tegas dia.

Sebelumnya Tim gabungan Rutan Kelas II B Maumere bersama aparat Kepolisian Resor Maumere dan Polres Flores Timur menangkap Yohanes Christian Jano (18) yang melarikan dari dari rutan, kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Menurut laporan, dia ditangkap pada hari Selasa pukul 17.15 WITA, tepatnya di Kelurahan Posto, Kota Larantuka," katanya.

Pengejaran terhadap Yohanes sejak 30 September 2022 atau saat yang bersangkutan kabur dari rutan itu.

Menurut Marci, ada dugaan kelalaian petugas sehingga warga binaan itu bisa melarikan diri dari rutan tersebut.

Mereka yang lalai dalam bertugas akan diperiksa. Jika diketahui langgar aturan atau SOP, kata dia, akan langsung diberikan sanksi yang berlaku di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022