Kabupaten Bekasi (ANTARA) -  Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikenal sebagai pemilik kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara yang dikelilingi sedikitnya 7.339 perusahaan dengan 11 kawasan industri besar dipenuhi hiruk pikuk aktivitas industri sebagai rutinitas harian warga di daerah itu.

Kekuatan magnet daerah penyangga Ibu Kota Negara ini bahkan mampu menarik jutaan penduduk rela meninggalkan tanah kelahiran untuk mengadu nasib di wilayah koridor timur Jakarta tersebut.

Begitu padat aktivitas sektor ekonomi membuat Kabupaten Bekasi bak kota yang tidak pernah tidur. Jalanan selalu dipenuhi pengendara yang pergi dan pulang dari pabrik tempat mereka mengais rezeki. Desing suara pabrik pun tak henti-henti mengiringi proses produksi. Bbanyak pengusaha hingga pekerja asing tinggal dan menetap di daerah ini.

Namun demikian, saat ditanya pusat kota yang menjadi denyut nadi Kabupaten Bekasi, mayoritas warga yang tinggal di daerah itu ragu untuk menjawab.

Ada yang mengatakan Delta Mas karena pusat pemerintahan berada di kawasan tersebut, ada pula yang menyebutkan Ibu Kota Kabupaten Bekasi berada di area Sentra Grosir Cikarang dengan alasan menjadi pusat perekonomian warga.

Kemudian, saat melakukan penelusuran menggunakan mesin pencari di laman google dijawab bahwa Bekasi adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. dengan Ibu Kota  Cikarang.

Bagi penduduk setempat, nama Cikarang masih terlalu luas mengingat penyebutan Cikarang identik dengan beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Bekasi yakni Cikarang Utara, Selatan, Barat, Timur, serta Kecamatan Cikarang Pusat.

Lantas, di wilayah Kecamatan Cikarang mana sejatinya yang paling layak disebut sebagai Ibu Kota Kabupaten Bekasi dan  bagaimana wilayah lain di Indonesia menetapkan ibu kota daerah masing-masing?

Alun-alun dan Titik Nol 

Alun-alun dalam deskripsi lama dapat diartikan lapangan luas dan berumput, dikelilingi oleh jalan dan dapat digunakan untuk beragam kegiatan masyarakat. Awalnya tempat ini dijadikan tempat berlatih perang bagi prajurit kerajaan, penyelenggaraan sayembara, pusat perdagangan, hingga pusat hiburan rakyat.

Evolusi perwujudan alun-alun sangat bergantung pada budaya masyarakat yang meliputi aspek kepercayaan, tata nilai, pemerintahan, dan juga perekonomian. Di tempat itu pula biasanya dijadikan lambang kekuasaan atas suatu wilayah tertentu selain sebagai ruang terbuka publik.

Bagi masyarakat khususnya yang tinggal di Pulau Jawa, keberadaan "aloen-aloen" menandai suatu pusat wilayah yang menjadi ibu kota daerah tersebut. Masing-masing daerah memiliki alun-alun dengan corak berbeda, menyesuaikan ciri khas serta kearifan lokal setempat.

Kabupaten Bekasi menjadi salah satu wilayah di Provinsi Jawa Barat yang hingga kini masih belum memiliki alun-alun sebagai simbol wilayah. Masyarakat setempat pun berharap segera memiliki alun-alun di masa kepemimpinan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.

Dani mengungkapkan dirinya telah berdiskusi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk membahas pembangunan alun-alun di Kabupaten Bekasi. Pihaknya terlebih dahulu mencari wilayah yang pantas menjadi titik nol dengan melihat jejak-jejak tapak sejarah.

Saat kependudukan Belanda, sebelum berdiri secara mandiri, wilayah yang sekarang menjadi Kabupaten Bekasi terdiri atas tiga kewedanan atau distrik yaitu Kewedanan Bekasi, Cikarang, dan Kewedanan Cibarusah.

Bekasi sendiri saat itu masuk wilayah Kabupaten Jatinegara, sementara Cibarusah ada di Kabupaten Bogor, dan Cikarang masuk wilayah Kabupaten Karawang.

Kemudian, pada tahun 1950, dimulailah pembentukan Kabupaten Bekasi yang terdiri atas empat kewedanan yakni Kewedanan Bekasi, Tambun, Cikarang, dan Kewedanan Serengseng.

Kala itu, sebutan kota oleh orang-orang terdahulu merujuk pada daerah Bekasi Kaum di Jalan Ir H Juanda yang kini dijadikan Kantor Disdukcapil dan Dinsos Kota Bekasi, Jawa Barat.

Jika berbicara pusat kota, masyarakat terdahulu menyebut pusat kota berada di wilayah yang kini menjadi Kota Bekasi, sedangkan Cikarang, Cibarusah, Tambun, dan Serengseng sebagai wilayah penyangganya.

Kabupaten Bekasi selanjutnya mengalami pemekaran pada tahun 1997. Sejak saat itu, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi menjadi wilayah yang berdiri sendiri. Jika menilik sejarah tersebut maka pusat pertumbuhan Bekasi ada di wilayah Cikarang.

Dani Ramdan juga memastikan bahwa titik nol wilayah Kabupaten Bekasi bukan berada di kawasan Kota Delta Mas, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Pusat kota sejatinya berada di tengah permukiman penduduk dan memiliki ruang publik yang luas, sedangkan Delta Mas hanya difungsikan sebagai layanan pemerintah. Terlebih dahulu Delta Mas justru masuk Kecamatan Lemahabang dan Sukamahi yang kini sudah tidak digunakan sebagai nama kecamatan.

Atas dasar tersebut maka pusat kota lebih tepat berada di wilayah yang kini menjadi Kecamatan Cikarang Utara mengingat aktivitas kepadatan masyarakat juga telah terbentuk di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bekasi ingin mengembalikan titik nol wilayah itu di Kecamatan Cikarang Utara dengan merencanakan pembangunan alun-alun, bukan di Delta Mas maupun Kecamatan Setu yang kini tengah dibangun fasilitas publik.

Pemerintah daerah dalam hal ini hanya berkapasitas membantu perizinan dan pengawasan pembangunan di Kecamatan Setu sedangkan kepemilikan lahan dan pembangunan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang nanti berwujud alun-alun mini berskala kecamatan.

Janji Gubernur 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri Paripurna Hari Jadi ke-72 Kabupaten Bekasi di Gedung DPRD setempat pada Senin (15/8/2022) menjanjikan hadiah berupa pembangunan alun-alun terindah di Indonesia.

Kado untuk warga Kabupaten Bekasi itu termasuk rancangan pembangunan yang akan didesain langsung oleh gubernur sendiri dengan konsep menggabungkan ruang dan fasilitas publik dengan Islamic Center serta ciri khas kultur setempat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menjanjikan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan Alun-Alun Kabupaten Bekasi, sedangkan menyangkut lahan akan dipersiapkan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kang Emil meminta lahan untuk alun-alun dekat dengan permukiman warga agar mudah dinikmati. Menurut dia, keberadaan alun-alun sangat krusial dalam upaya memenuhi ruang kreatifitas masyarakat, khususnya generasi muda dan pemerintah sudah semestinya memfasilitasi melalui penyediaan ruang publik representatif.

Pembangunan Alun-Alun Kabupaten Bekasi diharapkan selesai sebelum tahun 2024, terlebih pembangunan ini sebenarnya mengusung konsep sederhana, seperti ada lapangan atau tempat terbuka, juga ada tempat orang berkumpul, serta sejumlah fasilitas tambahan semisal arena bermain anak maupun sarana olahraga.

Pemerintah Kabupaten Bekasi pun semakin termotivasi untuk mampu merealisasikan pembangunan alun-alun di masa kepemimpinan Dani Ramdan, sesuai harapan banyak masyarakat setempat.

Semangat itu bertambah besar seiring dukungan sejumlah faktor mulai dari janji kado Gubernur Ridwan Kamil, titik nol yang telah ditetapkan, termasuk dukungan pihak swasta yang berminat untuk berkontribusi mewujudkan pembangunan landmark itu.

Ridwan Kamil beserta Dani Ramdan bahkan telah bertemu langsung dengan pengusaha properti di Kecamatan Cikarang Utara yang bersedia menerima konsep pembangunan alun-alun di tengah lahan bisnisnya.

Keduanya juga telah meninjau lokasi rencana pembangunan alun-alun di komplek Perumahan Grand Cikarang City yang dikelilingi permukiman padat penduduk itu.

Pemerintah daerah dan pihak swasta tersebut menyepakati alun-alun akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare yang sebelumnya akan dibangun sebagai kawasan berkonsep Central Park.

Skema rencana bangunnya dengan terlebih dahulu merealisasikan konstruksi alun-alun hingga selesai dibangun agar kawasan tersebut semakin ramai dikunjungi masyarakat, baru setelah itu dilanjutkan dengan pembangunan pusat bisnis sebagai fasilitas penunjang.

Ada dua konsep pembangunan alun-alun ini, pertama menggunakan desain utuh Ridwan Kamil. Konsep kedua adalah menggabungkan pembangunan alun-alun desain gubernur dan konsep pengusaha properti tersebut yang disesuaikan dengan bisnisnya.

Dani berharap pihak pengembang properti ini mau menerima konsep Gubernur Ridwan Kamil secara utuh mengingat sentuhan yang akan diberikan tentu tidak jauh berbeda dengan alun-alun di daerah lain se-Jawa Barat.

Dani memastikan pihak ketiga ini juga sudah bersedia memenuhi ketentuan wajib yakni menyediakan area terbuka yang cukup luas untuk dijadikan plaza sehingga memenuhi kriteria dijadikan Alun-Alun Kabupaten Bekasi.

Apabila rencana-rencana dan konsep yang telah tersusun itu berjalan dengan baik seusai kesepakatan, maka masyarakat Kabupaten Bekasi hanya tinggal menunggu momentum pembangunan alun-alun dalam waktu dekat.

Harapan warga Kabupaten Bekasi untuk memiliki alun-alun terindah di Indonesia sebagai ajang silaturahmi dan kreativitas sesuai janji Gubernur Ridwan Kamil, semoga segera terwujud. 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2022