Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian mendukung eksistensi organisasi pembangkit ekonomi halal nasional dan dunia, salah satunya Perhimpunan Saudagar Muslimah Indonesia (Persami).

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari ibu-ibu Muslimah di sini. Kami berharap Persami yang awalnya merupakan sebuah yayasan bisa semakin berkembang, tidak hanya di lingkup lokal, namun bisa ke ranah global. Organisasi ini diharapkan bisa menjadi mercusuar dan penggerak, khususnya bagi roda perekonomian di pasar lokal maupun global,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Sekjen Kemenperin) Dody Widodo lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dody Widodo menambahkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang mendorong produk-produk halal nasional mampu bersaing di pasar global.

“Tentunya sesuai dengan roadmap yang telah disusun Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Melalui roadmap tersebut, Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat produk halal dunia pada tahun 2024,” paparnya.

Baca juga: BRIN lakukan riset autentikasi halal pada produk pangan

Dody menuturkan, untuk merealisasikan target tersebut diperlukan dukungan dan kolaborasi antara pemerintah bersama organisasi nonpemerintah seperti Persami, terutama terkait upaya mewujudkan prinsip-prinsip ekonomi syariah dan penguatan halal value chain untuk memajukan perekonomian nasional.

Dody optimistis produk halal Indonesia mampu bersaing dengan produk luar negeri. Di sektor manufaktur, terdapat beberapa kelompok industri yang berpotensi menjadi bisnis industri halal yang sangat besar.

Kelompok industri tersebut memiliki pertumbuhan dengan kecepatan luar biasa, misalnya industri makanan dan minuman yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia, yang pada triwulan II - 2022 tumbuh mencapai 3,68 persen (year on year) dan berkontribusi terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 38,38 persen.

Ia mengatakan, anggota Persami diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri kecil menengah (IKM) di Tanah Air, karena dari sebanyak 4,4 juta IKM, 47,32 persen atau sebanyak 2,08 juta di antaranya merupakan pengusaha IKM perempuan.

Baca juga: Kemenag jajaki kerja sama pengembangan produk halal dengan Kanada

Menurutnya, IKM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari industri secara keseluruhan dan sangat erat kaitannya dengan partisipasi kaum perempuan, yang mana hal ini dapat mendorong pengembangan industri di daerah dengan memanfaatkan sumber daya setempat dan potensi kelompok perempuan di daerah tersebut.

“Artinya ini penting sekali, khususnya bagi Indonesia ini di mana ibu-ibu menjadi pendorong IKM yang dimiliki saudagar Muslimah sekaligus menjadi penggerak dan motor utama dari pembangun ekonomi industri di Indonesia,” sebut Sekjen Kemenperin.

Ia juga menyampaikan , pada tahun 2022, Kemenperin kembali menggelar Indonesia Halal Industry Awards (IHYA). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang telah berperan aktif serta berinovasi terus menerus di bidang penumbuhkembangan dan pemberdayaan industri halal nasional.

“Kami berharap para anggota Persami dapat mengikutsertakan produk-produknya dalam IHYA tahun 2022,” tandasnya.

Baca juga: Menag nilai industri halal berkontribusi pada pemulihan ekonomi

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Saudagar Muslimah Indonesia (Persami) Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin mengatakan, untuk menangkap peluang pasar produk halal diperlukan upaya untuk terus mendorong pengusaha muslimah.

"Hal itu untuk menjaga dan meningkatkan kualitas produk halal serta bisa beradaptasi dengan kemajuan zaman dan bisa menangkap apa yang dibutuhkan konsumen," ujar Wury.

Istri Wakil Presiden Ma’ruf Amin tersebut berharap Persami bisa terus mendorong menghidupkan usaha Muslimah di Indonesia sekaligus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas saudagar Muslimah dan perempuan di Indonesia melalui program-program edukasi maupun pelatihan praktis, utamanya untuk UMKM yang menghasilkan produk halal.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2022