Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional telah memutakhirkan data 236.764 keluarga atau 81,65 persen target sasaran kemiskinan ekstrem dan stunting di Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“Data ini akan digunakan sebagai peta kerja bagi Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) untuk melakukan pendampingan keluarga sasaran,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Babel Fazar Supriadi Sentosa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Sekitar 81,65 persen data yang dimutakhirkan itu, berasal dari 289.975 data keluarga yang dihasilkan BKKBN melalui Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21).

Pemutakhiran data yang berlangsung dari 1 September hingga 31 Oktober 2022 itu, melibatkan tenaga lapangan sebanyak 1.422 kader pendata yang bertugas melakukan pendataan data keluarga baru yang belum didata pada PK21 sesuai dengan lokus wilayah sasaran Pemutakhiran PK-22 di tujuh kabupaten/kota, 36 kecamatan dan 236 desa/kelurahan di Provinsi Kepulauan Babel.

Fazar menuturkan pemutakhiran data yang dilakukan di tujuh kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Babel. Di Kabupaten Belitung Timur, BKKBN memutakhirkan 102,71 persen atau 25.011 dari target 24.352 target data keluarga yang dimutakhirkan.

Kemudian di Kabupaten Belitung telah memutakhirkan 33.163 dari 34.438 target data keluarga atau sebesar 96,30 persen, Kabupaten Bangka Selatan sebesar 95,96 persen dan Kabupaten Bangka Barat sebesar 85,76 persen.

Baca juga: BKKBN Babel kerahkan 18.545 petugas dampingi ibu hamil

Baca juga: BKKBN uji coba gerakan KB MKJP di Babel


Sementara pemutakhiran di Kabupaten Bangka mencapai sebesar 78,82 persen atau 48.837 dari target 61.959 keluarga dan Kabupaten Bangka Tengah sebesar 69,52 persen.

“Pemutakhirkan Data PK21 di Kota Pangkalpinang berada di urutan terakhir, yakni baru mencapai 60,82 persen atau sebesar 29.774 keluarga dari target 48.957 keluarga,” ucapnya.

Fazar turut menyebutkan terdapat lima kegiatan prioritas yang dilakukan melalui pendekatan keluarga dalam mengentaskan masalah stunting. Kelima kegiatan itu adalah penyediaan data keluarga berisiko stunting, pendampingan keluarga berisiko stunting, pendampingan semua calon pengantin atau calon Pasangan Usia Subur (PUS), surveilans keluarga berisiko stunting dan audit kasus stunting.

“Semua Tim Pendamping Keluarga (TPK) harus punya basis data 'by name by address' untuk setiap kelompok sasaran yang akurat dan valid,” ujar Fazar.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam mengatakan data merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan kegiatan, dan dapat menjadi acuan dalam menindaklanjuti permasalahan yang ada.

Radmida meminta semua OPD menyiapkan dan membantu dalam permasalahan stunting, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 agar generasi unggul masa depan dapat diwujudkan.

“Ke depannya, semoga Kota Pangkalpinang tidak ada lagi stunting walaupun tidak dapat secara langsung namun bertahap dengan semua dukungan dari semua OPD dinas/instansi terkait," ujar Radmida yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pangkal Pinang itu.

Baca juga: BKKBN ajak generasi milenial Babel manfaatkan bonus demografi

Baca juga: BKKBN kerahkan posyandu NTB pantau rutin kesehatan anak cegah stunting


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022