Nusa Dua (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Indonesia Water Fund (IWF) menjadi solusi alternatif dalam memperluas akses air bersih bagi masyarakat Indonesia.

"Melalui sinergi BUMN dengan mitra strategis swasta serta global, IWF diharapkan bisa menjadi solusi alternatif bagi pemerintah dalam memperluas akses air bersih kepada publik melalui pendanaan non-APBN," ujar Erick Thohir dalam SOE International Conference dan Peluncuran Indonesia Water Fund di Nusa Dua, Bali, Senin.

Dia menambahkan Kementerian BUMN menginisiasi IWF dalam rangka mengakselerasi pemerataan akses air bersih bagi masyarakat Indonesia.

IWF merupakan platform untuk mendukung mengakselerasi investasi terkait penyediaan sambungan air bersih ke rumah-rumah rakyat, dimana akses air bersih masih menjadi tantangan di banyak negara, termasuk Indonesia.

Baca juga: Kementerian PUPR: Pendanaan air bersih bantu pemda dan PDAM

Hanya 23 persen masyarakat Indonesia yang memiliki akses ke air bersih dan sebagian masyarakat lainnya masih kesulitan untuk memiliki akses air bersih sehingga harus membayar sekitar Rp65.000 hingga Rp140.000 per meter kubik untuk mendapatkan air bersih.

Dalam menjalankan peran BUMN sebagai agen pembangunan, lanjutnya, BUMN sudah mendorong beberapa program seperti distribusi pendanaan bagi ultra mikro dan pelaksanaan program strategi nasional yang dapat menciptakan lapangan kerja.

"Di masa depan kami terus menjalankan program yang memiliki dampak langsung untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia," kata Erick Thohir.

Sebelumnya Kementerian BUMN telah menyiapkan program pendanaan air bersih atau clear water fund yang akan diluncurkan dalam ajang KTT G20 di Bali pada akhir tahun ini.

Erick Thohir menerangkan bahwa pendanaan air bersih merupakan bagian dari transformasi BUMN dengan menugaskan holding Danareksa untuk menggarap program tersebut.

Baca juga: Kementerian BUMN luncurkan program pendanaan air bersih di KTT G20
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir akan membuat ekosistem terkait air bersih

Pewarta: Suharsana Aji Sasra J C
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2022