Mamuju (ANTARA) - KPU Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mulai melakukan verifikasi faktual partai politik (Parpol) yang akan mengikuti Pemilu 2024.

Anggota KPU Mamuju Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Ahmad Amran Nur, di Mamuju, Senin, mengatakan, KPU Mamuju telah melakukan rapat koordinasi dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual parpol Pemilu 2024.

Ia mengatakan, KPU Mamuju melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol dengan memverifikasi sejumlah dokumennya yang telah diserahkan pada saat pendaftaran.

Menurut dia, hal lain yang dilakukan verifikasi faktual adalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol sebesar 30 persen

Selain itu mengenai domisili kantor dan kepengurusan dan keanggotaan parpol untuk mengetahui apakah telah memenuhi syarat atau tidak.

"KPU Mamuju dalam melakukan verifikasi lansung turun kelapangan mengecek secara kantor partai sesuai data yang sudah masuk dan diterima dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU," katanya.

Ia juga menyampaikan, dalam melakukan verifikasi KPU juga akan mencocokkan surat kepengurusan parpol apakah telah sesuai menurut aturan atau tidak

"Juga diverifikasi kepengurusan-nya mulai dari ketua, sekretaris dan bendahara kemudian diwajibkan memperlihatkan KTP elektronik yang asli," katanya.

Ia menyampaikan, verifikasi faktual yang dilaksanakan tersebut, setelah sebelumnya KPU Mamuju melakukan verifikasi administrasi parpol

Ia meminta, agar parpol dapat merujuk kepada peraturan KPU dalam tahapan pemilu 2024 yang sedang berjalan termasuk dalam verifikasi faktual parpol ini.
 

Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022