​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) -
Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama meminta masyarakat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, selektif membeli produk di pasaran karena adanya dugaan produk ilegal dan berbahaya marak dijual bebas.

Hal ini dikatakan Ade Rezki saat Sosialisasi Produk Berbahaya bagi Kesehatan Bersama Balai Besar POM (BBPOM) Padang di Malalak, Kabupaten Agam, dengan tajuk "Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada Tokoh Masyarakat", Selasa.
 
Ia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi saat ini semakin meningkat dan memudahkan masyarakat dalam berbelanja, terutama belanja online.
 
Perkembangan ini, kata Ade, membuat masyarakat kian konsumtif dan gampang tergiur dengan godaan iklan terutama peredaran obat, makanan, dan kosmetik.
 
"Masyarakat dituntut lebih cerdas dan teliti dalam mengenali keamanan produk," ungkapnya.
 
Menurutnya, Sumbar, khususnya Kabupaten Agam tak luput dari peredaran produk berbahaya, di salah satu daerah di Agam pernah ditemukan gudang penyimpan kosmetik ilegal sehingga harus diwaspadai.
 
"Hasil pantauan di lapangan, saat ini krim pemutih viral di kalangan kaum perempuan, sebagian produk tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya, proses kilat dan harga miring membuat kosmetik ini diminati masyarakat," kata Ade.

Baca juga: Permintaan multivitamin selama pandemi picu peredaran produk ilegal
 
Ia meminta semua pihak terkait dapat mengawasi produk ilegal dan mengandung zat berbahaya agar tidak beredar lebih luas.
 
Sementara itu, BBPOM Padang diwakili PFM Ahli Muda Reni Sepriyanti menyampaikan pihaknya terus melakukan pemberdayaan dalam melindungi masyarakat terkait penggunaan obat dan makanan.
 
"Masyarakat diimbau untuk mencermati penggunaan obat yang baik, waspada bahan kimia obat dalam obat tradisional, keamanan pangan, dan cerdas memilih kosmetika yang aman," tuturnya.
 
Kepala Loka POM Kota Payakumbuh Iswadi menyebutkan BPOM adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya BPOM didukung Unit Pelaksana Teknis (UPT).
 
Loka POM di Kota Payakumbuh merupakan UPT di lingkungan BPOM yang merupakan satuan kerja yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional tertentu dan atau tugas teknis penunjang di bidang pengawasan obat dan makanan.

Baca juga: BPOM Rejang Lebong menemukan ratusan produk kosmetik ilegal
 
Wilayah kerja Loka Pom Payakumbuh meliputi, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Agam.
 
Iswadi mengajak masyarakat untuk cermat sebelum membeli dan mengonsumsi produk dengan melakukan Cek KLIK terlebih dahulu.
 
"Cek klik (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat agar terhindar dari obat dan makanan yang berbahaya dan atau tidak memenuhi syarat," kata dia.
 
Menurutnya, dengan Cek KLIK, maka konsumen mempunyai kendali penuh untuk memperhatikan obat dan makanan yang beredar, khususnya di pusat perbelanjaan yang memiliki banyak konter ritel.
 
"Upaya edukasi ini tak hanya digencarkan Badan POM kepada masyarakat, namun juga pelaku usaha dan lintas sektor terkait termasuk asosiasi dan lembaga sosial masyarakat," pungkasnya.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022