Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau Digital ID di lingkungan kerja pemprov setempat.
 
"Penerapan Digital ID ditandai dengan registrasi dan aktivasi identitas kependudukan para pegawai di perangkat daerah baik yang berstatus ASN maupun non-ASN Pemprov Jabar," kata Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, di Kota Bandung, Selasa.
 
Registrasi dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jabar. Setelah ini diharapkan pemda kota/kabupaten juga mulai menerapkan Digital ID.
 
Menurut Wagub Uu, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian, dan lainnya cukup di secarik kertas HVS.
 
Menurut Uu, saat ini sudah bukan zamannya lagi membawa kartu identitas di dompet, karena semua sudah digital, semua sudah ada di genggaman tangan melalui gawai.
 
Ia berharap program yang diluncurkan dapat mengakselerasi visi misi Jabar Juara Lahir Batin, yang di antaranya didorong lewat digitalisasi.
 
"Kami berharap kegiatan ini menggugah kesadaran tentang pentingnya penerapan identitas penduduk digital," katanya pula.
Baca juga: Cara startup digital HUB.ID Accelerator siapkan "Pitch Deck" terbaik
Baca juga: Kemenkominfo dukung pertumbuhan ekosistem digital melalui "startup"

 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2022