Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) AM Fatwa mendesak Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir menggugat Gusti Randa yang dianggap telah menyebarkan fitnah. "Tidak bisa kalau hanya dibantah dari jauh seperti yang sudah dilakukan, tetapi Soetrisno dan Andi Harun (Ketua DPW PAN Kaltim) harus mengajukan tuntutan hukum kepada Gusti Randa yang telah mencemarkan nama besar partai," katanya dalam sambutan pengantar penutupan Rakernas I PAN di Jakarta, Minggu. Fatwa menyatakan, kesediaannya menjadi saksi di pengadilan atas tuduhan Gusti Randa yang menyebutkan Soetrisno terlibat skandal dengan istri aktor ganteng itu, Nia Paramitha. Menurut dia masalah itu tak lebih dari sekadar fitnah sehingga harus dituntaskan melalui jalur hukum yang berlaku. Sementara itu Ketua MPP PAN Amien Rais menambahkan bahwa dirinya sama sekali tidak percaya dengan isu tersebut. "Masalah ini bagian dari infotainment yang merupakan perpaduan antara informasi dan entertainment. Yang namanya entertainment selalu ada unsur kebohongannya dan itu wajar karena kalau nggak ada bohongnya tentu tidak menarik," ujarnya. Mengenai isu dan fitnah semua unsur pimpinan di partai berlambang matahari terbit itu, lanjut Amien, semua pernah mengalaminya termasuk dirinya yang baru-baru ini dituding sebagai provokator kerusuhan Abepura dan AM Fatwa yang juga diisukan menerima uang ratusan miliar dalam pencetakan uang di Jawa Tengah. Sekretaris Badan Seni Budaya dan Pariwisata DPP PAN Dede Yusuf mengaku bahwa masalah yang melanda Soetrisno Bachir dan Nia Paramitha tidak akan menyurutkan keterlibatan artis dalam dunia politik. "Masalah itu hanya fitnah dan bukan berarti keberadaan artis harus dipersoalkan dalam partai politik, justru sebaliknya artis itu berperan besar sebagai vote getter," ujar aktor beberapa film layar lebar dan sinetron yang kini menjadi anggota legislatif itu. Sementara itu Soetrisno Bachir sendiri secara tegas tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP PAN sebagaimana desakan sejumlah pengurus daerah dalam Rakernas I. "Kalau saya diminta mundur oleh Pak Amien sebagai Ketua MPP, tentu akan saya tolak. Akan tetapi kalau saya diminta mundur oleh Pak Amien sebagai imam saya, tentu akan saya penuhi," ujarnya. Menurut dia permintaan mundur secara resmi melalui Kongres Luar Biasa (KLB) tersebut tidak diatur dalam AD/ART partai. Sedang mengenai desakan untuk menggugat Gusti Randa, menurut Soetrisno, sudah diserahkan sepenuhnya kepada DPP PAN untuk menentukan langkah selanjutnya karena masalah tersebut tidak saja bersinggungan dengan dirinya sendiri, tetapi telah mencemarkan nama besar partai.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006