Cirebon (ANTARA) -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan pengembangan dan penggunaan teknologi tepat guna merupakan salah satu upaya memeratakan pembangunan desa.
 
"Jika desa-desa hendak meningkatkan produktivitas warganya, hendak mempercepat mobilitas kehidupan warganya, memeratakan pembangunan ekonomi desanya maka jalannya adalah kembangkan dan gunakan teknologi tepat guna," ujar dia dalam Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara Ke-23 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu.
 
Ia meminta desa menjadikan teknologi tepat guna sebagai tangga mencapai cita-cita kesejahteraan warga.
 
"Jadikanlah teknologi tepat guna sebagai pengantar menuju kehidupan warga desa yang lebih berkualitas," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
 
Pada tingkat desa, ia menambahkan, pemerintah desa dapat mendukung temuan-temuan baru yang mempermudah kehidupan warga.
 
Dalam kesempatan itu, Gus Halim juga menyampaikan agar pemerintah desa membantu menguatkan kelembagaan BUMDes agar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM demi mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.

Baca juga: Mendes dorong desa kembangkan teknologi tepat guna capai SDGs ke-9

Kemudian, lanjut dia, BUMDes mendaftarkan produk teknologi tepat guna ke Kementerian Investasi agar mendapatkan nomor izin berusaha (NIB).
 
"Legalitas ini membuka ruang pemasaran teknologi tepat guna ke warga desa sendiri, maupun meluas ke wilayah lain," tuturnya.
 
Pada tingkat kecamatan, ia menambahkan, Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes) dapat dijadikan wadah bagi sesama inventor atau penemu dari desa-desa sekitar.
 
"Posyantekdes juga menjadi forum antar-BUMDes untuk menyebarluaskan pemasaran maupun suku cadang teknologi tepat guna," katanya.
 
Di sisi lain, lanjut dia, posyantekdes juga harus menjadi forum temu bisnis dari inovator atau BUMDes dan BUMDes Bersama (BUMDesma) dengan pihak pembeli dari luar kecamatan, luar kabupaten maupun luar provinsi.

"Peran penting pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi ialah memasukkan teknologi tepat guna yang dipasarkan BUMDes dan BUMDesma ke dalam katalog elektronik, maupun toko online yang dikelola pemerintah daerah. Ini akan melegalkan, sekaligus meluaskan pemasaran teknologi tepat guna dari desa kepada lembaga pemerintahan dan pihak lain," tutur Mendes PDTT.

Baca juga: Mendes PDTT: Teknologi tepat guna tingkatkan produktivitas desa
Baca juga: Kemendes PDTT: Teknologi tepat guna jadikan desa lebih optimistis
Baca juga: Mendes: Teknologi tepat guna bangkitkan kesejahteraan masyarakat desa
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2022