Jakarta (ANTARA News) - Pemindahan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Nusakambangan ke LP Khusus Narkotika di Cipinang Jakarta, semata-mata atas pertimbangan kemanusiaan untuk pengobatannya, kata Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaludin. "Pemindahan Tommy karena pertimbangan kemanusiaan, yaitu karena sakit yang dideritanya yang memerlukan pengobatan yang konstan," ujarnya kepada pers di Jakarta, Senin. Hamid menjelaskan, menurut tim dokter yang merawatnya secara konstan Tommy Soeharto harus menjalani perawatan di Jakarta. Oleh karena pertimbangan pengamanan dari Nusakambangan dan kondisi kesehatan tersebut, ia menyatakan, maka diambillah kebijakan memindahkan Tommy Soeharto ke LP Cipinang. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006