Jakarta (ANTARA) - Anggota Forum Komunikasi Dekan FISIP se Indonesia (DKISIP) Heri Herdiawanto mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengawasi pelayanan publik di Provinsi Papua.

Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah keluhan masyarakat akibat mundurnya pelayanan publik dikarenakan sakitnya Gubernur Papua Lukas Enembe usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Soliditas penegak hukum dan dukungan pemerintahan/birokrasi oleh Kemendagri, jelas perlu segera turun tangan demi menjaga kualitas pelayanan pada publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Dia berharap Kemendagri dapat bersikap karena merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi pelaksanaan otonomi daerah.

Meskipun mendorong Mendagri untuk bersikap, Heri meminta Tito Karnavian dan jajarannya tidak melewati batas kewenangannya.

"Benar, tetap proporsional dan profesional sesuai rambu-rambunya," ujarnya.

Selain itu, alumnus Doktoral Ilmu Politik Universitas Indonesia itu menyayangkan sikap kuasa hukum Lukas Enembe yang meminta KPK menyelesaikan masalah korupsi dengan pendekatan hukum adat Papua.

"Sesungguhnya setiap warga negara bersamaan kedudukannya di depan dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian, hukum positif yang harus ditaati siapa pun," katanya menegaskan.

Heri juga mendorong kerja sama serta ketegasan dan kepastian hukum oleh para aparat dalam menangani kasus itu. Dia berharap Lukas Enembe bersikap terbuka dan tidak boleh khawatir dengan prinsip keadilan jika memang tidak bersalah.

Ketidakhadiran Lukas Enembe sebagai kepala daerah pun berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua juga disampaikan pemimpin adat Tanah Tabi Yanto Eluay.

"Masyarakat Papua sangat membutuhkan pelayanan publik, pasca Gubernur Lukas sakit berdampak buruk terhadap kinerja Pemprov Papua saat ini," katanya.

Pewarta: Fauzi
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022