Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengawasi dan sosialisasi kepada seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di daerah itu tentang penggunaan obat sirop, untuk mencegah gagal ginjal akut pada anak.

"Kemarin (20/10), kami lakukan pengawasan dan sosialisasi penggunaan obat sirup di faskes pemda (puskesmas dan RSUD). Hari ini, kami akan ke RS swasta," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan Yudi Dimyati, saat dihubungi, di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melakukan pelarangan sementara pemberian resep obat sirop berlaku untuk anak-anak maupun dewasa hingga ada keputusan lebih lanjut dari pemerintah.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop yang mengandung bahan kimia perusak ginjal untuk segera ditarik dari pasaran.

"Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, Kamis.

Baca juga: Dinkes DKI sisir seluruh RS untuk data kasus gagal ginjal akut

Ia mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Ia mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, sejak Januari 2022 hingga 19 Oktober 2022, sebanyak 40 orang balita yang mendapat penanganan medis di Jakarta meninggal dunia.

Total ada 71 kasus gagal ginjal akut yang menimpa sebagian besar anak-anak berusia di bawah enam tahun.

Sebanyak 16 orang masih menjalani perawatan dan 15 orang lainnya dinyatakan sudah sembuh.

Baca juga: Warga DKI diminta perhatikan efek samping obat
 

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2022