Surabaya (ANTARA News) -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur melalui surat Nomor B-18/MUI/JTM/IV/2006 secara resmi telah berkirim surat kepada Gubernur Jatim, Imam Utomo, agar menghentikan peredaran majalah Playboy di wilayah kerjanya. "Kami telah meminta kepada Gubernur Jatim Imam Utomo untuk mengambil kebijakan dan langkah-langkah preventif, agar majalah Playboy tidak beredar di Jatim," ujar Ketua MUI Jatim, KH Abdusshomad Buchori, saat dihubungi di Surabaya, Selasa. Surat MUI Jatim tersebut berisi tiga poin yang merupakan wujud dari sikap MUI terhadap majalah tersebut Selain disampaikan ke gubernur, tembusan surat disampaikan kepada Ketua MUI Pusat, Kapolda Jatim, Ketua DPRD Jatim, Pangdam V Brawijaya dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. Dalam suratnya MUI berpendapat, kehadiran majalah itu merupakan ikon pornografi. Meskipun edisi perdananya tidak memuat gambar pornografi sebagaimana yang terbit di Amerika Serikat, tetapi majalah tersebut telah memenuhi unsur pornografi. Pendistribusian majalah yang semula dikhususkan untuk orang dewasa dan dijual di tempat khusus pada kenyataanya beredar di pasar bebas. Gambar-gambar yang disajikan sensual, merangsang birahi dan pelan-pelan nantinya akan merusak moral khususnya generasi muda. Kehadiran majalah tersebut, ujar Abdusshomad, akan menimbulkan keresahan dan memicu kemarahan masyarakat Jatim, yang selama ini telah menunjukkan sikap kondusif dan terkendali. "Penerbitan majalah itu merupakan tindakan pelecehan terhadap ndang-undang, karena disaat Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Anti-Pornoaksi (RUUAPP) dibahas di DPR, majalah itu dengan beraninya beredar dan ini dapat menyulut tindakan radikalisme sebagai akibat dari pelecehan itu," tambahny. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006