Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebenarnya lebih pantas memiliki kredibilitas dari pada DPR, karena persyarakat untuk menjadi anggota DPD jauh lebih berat dari pada menjadi DPR, kata politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Alvin Lie, di Jakarta Selasa. "Saat ini kiprah DPD terasa tertinggal bila dibandingkan dengan DPR. Ini perlu disayangkan," katanya ketika mengomentari popularitas DPD yang lebih rendah dibandingkan dengan DPR. Menurut Alvin, keberhasilan seseorang menjadi anggota DPD lebih dikarenakan kualitas pribadi, sementara anggota DPR bisa berhasil karena dukungan partai politik. "Ironisnya anggota DPD kalah populer dibanding anggota DPR," tambahnya. Karena itu, menurut anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu, DPD sebagai bagian dari lembaga legislatif, yang menjadi bagian dari parlemen Indonesia juga perlu terus-menerus menampilkan diri ke luar, namun harus tetap fokus pada fungsinya. "Misalnya DPD perlu bicara tentang isu aktual seperti masalah otonomi daerah, atau keseimbangan hubungan pusat dan daerah," katanya. Lebih jauh, anggota DPR yang pernah berkiprah sebagai dosen di sebuah perguruan tinggi negeri di Semarang ini mengemukakan keprihatinannya bila DPD dibelenggu seperti katak dalam tempurung. "Kalau DPD tidak boleh begini, tidak boleh begitu, bubarkan saja. `Ngapain` ada DPD, repot-repot toh!?" ujar politikus FPAN yang sudah dua periode menjadi anggota DPR dengan nada tinggi. Menurut Alvin, seharusnya DPD lebih berkiprah di kancah internasional, terlebih saat ini juga sudah banyak terjalin kerjasama antara pemerintah daerah di dalam negeri dengan pemerintah daerah di luar negeri. "Apalagi sekarang ada konsep `sister city` dan sebagainya. Karena itu menurut saya sudah selayaknya DPD lebih berkiprah di dunia internasional,"tambah Alvin. Namun Alvin ragu, DPD bisa berkiprah di dunia internasional seperti layaknya DPR, misalnya di AIPO (Asian Inter-Parliamentary Organization) atau IPU (Inter-Parliamentary Union). "Jangankan untuk yang forum yang seperti itu, untuk pidato kenegaraan Presiden tanggal 16 Agustus aja rebutan. Gimana itu. Lha kalau kita masih seperti itu, ke luar negeri malu kan kita. Orang luar kan tahunya Indonesia, nggak peduli DPD kek atau DPR kek," tegas Alvin. DPD perlu dilibatkan Namun menurut Alvin, tidak tertutup kemungkinan DPD dapat berkiprah atau menjalin hubungan dengan parlemen dari negara lain. Alvin mengusulkan agar DPD juga dilibatkan dalam sidang-sidang dengan AIPO atau IPU. Sebelumnya, pengamat politik UI, Maswadi Rauf mengatakan DPD perlu sering memberikan komentar atas isu-isu aktual dan mengajukan usul inisiatif dalam bentuk rancangan undang-undang (RUU) kepada DPR, sehinggga eksistensinya dapat dirasakan di kancah politik Indonesia. "DPD memang tak sekuat DPR, karena DPD tak punya wewenang untuk membuat undang-undang seperti DPR," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006