Tasikmalaya (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya bersama Ikatan Apoteker Indonesia mengecek sejumlah apotek untuk memastikan penjualan obat terutama obat sirop agar dijual sesuai aturan Kementerian Kesehatan untuk mencegah kasus gangguan ginjal akut di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Penting dilakukan pemantauan dan pengawasan peredaran obat sirop yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut," kata Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya Uus Supangat saat pengecekan obat di sejumlah apotek di Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan pengecekan dilakukan ke pedagang besar farmasi, apotek dan toko obat untuk memastikan kegiatan usahanya sudah sesuai prosedur pengamanan dengan aturan yang ditentukan pemerintah.

Pengecekan bersama aparat kepolisian dan Ikatan Apoteker Indonesia Tasikmalaya itu, kata dia, untuk memastikan peredaran obat, terutama sirup, sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan di tengah munculnya kasus gangguan ginjal akut.

Menurut dia, kasus gangguan ginjal yang menyerang anak-anak itu telah membuat kekhawatiran masyarakat, sehingga perlu upaya pencegahan agar kasusnya tidak bertambah.

Baca juga: BPBD Tasikmalaya waspadai pergerakan tanah saat hujan

Baca juga: BPBD Tasikmalaya salurkan bantuan untuk korban pergerakan tanah


"Secara nasional itu ada 245 kasus gangguan ginjal akut, di mana yang meninggal mencapai 141 orang," katanya.

Menurut Uus, upaya pemantauan dan pengawasan penjualan obat penting dilakukan agar masyarakat tenang dan tidak ada lagi anak yang menderita sakit ginjal.

Hasil pengecekan di lapangan, kata dia, seluruh obat sirup sudah dipisahkan dan tidak diedarkan lagi di Kota Tasikmalaya.

"Apotek sudah sangat kooperatif dalam menjalankan tugasnya," kata Uus.

Ia mengimbau masyarakat tidak panik dengan kemunculan kasus gangguan ginjal akut. Jika ada mengalami gejala sakit dianjurkan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan agar mendapatkan penanganan medis.

Pemerintah melalui BPOM, kata dia, terus melakukan penelitian terhadap kandungan pada obat sirop yang selama ini diduga sebagai penyebab gangguan ginjal.

"Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan, masyarakat bisa tak lagi khawatir, selain itu, nakes dan faskes sudah bisa jelas meresepkan obat sesuai peruntukannya," kata Uus.

Baca juga: Badan Geologi-ESDM periksa bahaya pergerakan tanah di Tasikmalaya

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya tes spesifik DBD gratis di puskesmas

 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022