Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan bahwa telah ditemukan satu kasus tambahan suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak di daerahnya.

“Semalam ada tambahan masuk ke rumah sakit satu orang pasien anak yang kesulitan buang air kecil dalam beberapa hari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan, satu pasien anak tersebut memiliki keluhan tidak bisa mengeluarkan urine selama tiga hari terakhir, dan kini tengah dalam masa observasi.

“Saat ini masih dalam masa observasi sebab sudah tiga hari tidak mengeluarkan urine, sementara ini statusnya masih suspek karena masih di pantau terus perkembangannya,” katanya.

Dia menjelaskan, pasien anak suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal tersebut berasal dari Kota Bandarlampung dengan usia delapan bulan.

“Tadi berdasarkan pantauan terakhir sudah bisa buang air kecil sedikit, usia pasien suspek ini delapan bulan dari Bandarlampung. Masih kami coba lakukan penanganan agar bisa segera buang air kecil,” ucap dia.

Menurut dia, untuk perkembangan satu kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak berusia 13 bulan telah mengalami perbaikan setelah dilakukan tindakan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD).

“Untuk satu pasien usia satu tahun setelah dilakukan tindakan CAPD hari ini sudah bisa mengeluarkan urine semoga ada perbaikan kondisi hingga pasien anak tersebut dapat pulih sepenuhnya,” tambahnya.

Diketahui di Provinsi Lampung saat ini untuk perkembangan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak telah ada satu kasus meninggal dunia yakni pasien asal Bandarlampung dengan usia 11 bulan.

Lalu satu kasus kasus anak usia 13 bulan lainnya masih dalam perawatan intensif. Serta satu kasus suspek anak berusia 8 bulan yang saat ini masih dalam masa observasi dan penanganan.

Baca juga: KSP: Perkuat surveilans untuk cegah "gunung es" gangguan ginjal akut
Baca juga: Kemenkes distribusikan obat penawar gangguan ginjal ke faskes DKI

 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2022