Makassar (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan Amson Padolo, mengatakan Pemprov Sulsel tidak ragu menindak tegas oknum anggota satpol PP jika terbukti dalam penyalahgunaan narkotika.

Amson Padolo di Makassar, Kamis menyampaikan Pemprov Sulsel tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)

"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol-PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat," kata Amson Padolo.

Ia menjelaskan, secara kelembagaan, khususnya Satpol-PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personelnya, yang di dalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.

"Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," tegasnya.

Sebelumnya, dua orang oknum Satpol PP non ASN yang bertugas berjaga di pintu timur kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan diamankan polisi terkait dugaan keterlibatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dua oknum anggota Satpol PP tersebut diketahui berinisial A dan A. Keduanya merupakan pegawai non ASN dan baru bertugas setahun, bukan anggota lama, tapi termasuk baru di institusi Satpol PP Sulsel.

 

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022