Padang (ANTARA) - Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Barat periode 2022-2025 yang dilantik oleh Menkumham RI pada Rabu (26/10) yakni R Andika Dwi Prasetya, meminta notaris berperan mencegah kejahatan pencucian uang serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

"Kami mendorong para notaris khususnya di Sumbar agar melakukan upaya-upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang serta tindak pidana pendanaan terorisme," kata Andika Dwi Prasetya yang juga menjabat Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, dihubungi dari Padang, Kamis.

Ia menyampaikan saat ini pemerintah menuntut transparansi dari seluruh korporasi di Indonesia dengan mewajibkan pengungkapan sekaligus penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat perusahaan (beneficial ownership).

Transparansi tersebut didorong dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, sesuai dengan amanat negara dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

Ia menjelaskan dalam pengungkapan beneficial ownership tersebut notaris memiliki peranan besar sebagai pihak yang membuat akta juga memiliki tugas untuk menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa dan pemilik manfaat dalam pendirian Korporasi.

"Notaris wajib melakukan pengecekan secara detail data kependudukan maupun sumber penghasilan pihak penghadap, hal ini penting untuk melindungi diri serta menjaga marwah jabatan agar tidak ikut terseret dalam kasus pidana," jelasnya.

Andika menjelaskan peran dalam mencegah TPPU serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) juga menjadi bagian dalam rekomendasi FATF (Financisal Action Task Force) sebagaimana yang diamanatkan oleh Menkumham RI Yasonna H Laoly.

Notaris di Sumbar yang kini berjumlah 463 orang juga diminta untuk memposisikan diri sebagai elemen strategis dalam mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional maupun global.

Pada bagian lain, MKNW Sumbar periode 2022-2025 yang baru saja dilantik oleh Menkumham RI pada Rabu (26/10), di Jakarta, juga berjanji akan memperketat pengawasan terhadap perilaku notaris demi menjunjung tinggi profesionalitas.

Menurutnya MKNW Sumbar yang baru dilantik pada tahap awal akan menyiapkan strategi pengawasan sekaligus program pembinaan bagi notaris.

"Kami menginginkan seluruh Notaris di Sumbar mampu menjalankan tugas sebagai pejabat publik secara profesional tanpa dicoreng oleh praktik-praktik terlarang," katanya.

Selain Andika Dwi Prasetya, terdapat lima nama lainnya yang ikut dilantik sebagai Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2022-2025.

Mereka adalah Prof Dr Zainul Daulay SH MH dari unsur akademisi, AKBP Ediwarman dari kepolisian, Dr Beatrix Benni, Desrizal Idrus Hakimi, dan Leny Agustan dari organisasi Notaris. ***2***

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2022