Jakarta (ANTARA) - Peneliti keamanan dan ketahanan kesehatan global Griffith University Australia Dicky Budiman menyoroti jika ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) maka keterlibatan peran pemangku kepentingan untuk penanganan gangguan ginjal akut akan lebih optimal.

Menjawab pertanyaan via aplikasi pesan diterima di Jakarta, Senin, Dicky mengatakan peran status KLB tidak hanya terkait status administrasi tapi juga mendorong optimalisasi penanganan yang melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk puskesmas di tapak.

"Keterlibatan sektor-sektor utama seperti Dinas Kesehatan dan puskesmas ini belum optimal karena mereka ada di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri," menurut Dicky.

Jika gangguan ginjal akut dideklarasikan sebagai KLB, katanya, membuat potensi para pemangku kepentingan itu semakin besar dan implementatif dalam penanganan gangguan ginjal akut, yang kebanyakan saat ini terjadi pada anak-anak.

Baca juga: Pakar: 1,7 juta meninggal tiap tahun akibat gangguan ginjal akut

Baca juga: Pakar dorong penetapan kejadian luar biasa untuk gangguan ginjal akut


Dia mendorong pemerintah untuk menyatakan gangguan ginjal akut sebagai KLB untuk mendorong respons yang semakin serius dalam penanganan penyakit itu.

"Respons harus dalam status yang menggambarkan akuntabilitas kinerja, itu bentuk tanggung jawab dari sektor-sektor yang terkait. Bahkan sektor-sektor yang tadinya belum begitu merespons, berperan dalam hal ini, harus terlibat," kata dia.

Sebelumnya, dalam konferensi pers di Serang, Banten pada hari ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa terdapat tiga produsen farmasi swasta yang diduga menggunakan baku pelarut obat di atas ambang batas aman sehingga berisiko terhadap ginjal pasien.

Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menyebut ketiga perusahaan itu adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries dan PT Afi Pharma.

Baca juga: Polri cari bukti kematian pasien ginjal akut lewat urine dan darah

Baca juga: BPOM: Produk Paracetamol Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2022