Jakarta (ANTARA News) - Tim Penyidik Koneksitas untuk kasus dugaan korupsi pembelian helikopter Mi-17 mulai pekan depan menargetkan secepatnya melakukan konsolidasi. "Pekan depan kita upayakan konsolidasi (tim) untuk memahami dulu kasusnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Hendarman Supandji di Jakarta, Kamis petang. Ia mengatakan, tim yang dibentuk atas persetujuan Panglima TNI Djoko Suyanto dan Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh itu terdiri atas tujuh penyidik dari unsur militer dan lima dari kejaksaan. "Hari ini suratnya baru ditandatangani, besok (21/4) akan didistribusikan dan Senin (24/4) kita kumpulkan timnya," ujar Hendarman. Lebih lanjut JAM Pidsus mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian negara sebesar lebih dari tiga juta dolar AS itu harus ditindaklanjuti. "Tersangkanya sudah ada, kita petakan bagaimana terjadinya perbuatan pidana, supaya tindak pidana itu jadi jelas dari keterangan saksi-saksi," kata Hendarman yang duduk sebagai Ketua Tim Koneksitas itu. Dalam kasus korupsi ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan seorang tersangka yaitu AK, Direktur PT Inti Sarana Bina Sakti yang bertindak selaku kuasa dari SAIS dan PPM. Tim Penyidik Koneksitas itu dibentuk untuk memeriksa saksi atau calon tersangka dari pihak militer. Dalam Tim Penyidik Koneksitas, terdapat dua Perwira Tinggi (Pati) yaitu Wakil Komandan POM-AD Brigjen TNI Hendarji serta Wakil Oditur Jenderal TNI Brigjen TNI Heru Haryono sementara lima orang lainnya adalah Perwira Menengah (Pamen) empat berpangkat Kolonel dan satu Letnan Kolonel (Letkol). Dari Kejaksaan Agung dikerahkan sejumlah jaksa dari Gedung Bundar, di antaranya Direktur Penyidikan Suwandi dan Kasubdit Pidsus Arnold Angkow.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006