Gianyar (ANTARA News) - Ide pembuatan ASEAN Charter atau piagam ASEAN bukan suatu upaya untuk menjadikan ASEAN duplikat Uni Eropa. Pernyataan tersebut dikemukakan oleh delegasi Indonesia dalam EPG (Eminent Persons Group atau Kelompok tokoh terkemuka) untuk piagam ASEAN atau on ASEAN Charter Ali Alatas seusai pertemuan delegasi EPG dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Tampak Siring, Bali, Kamis. "Tidak mungkin akan sama seperti EU (Uni Eropa --red). Negara anggota ASEAN kan negara-negara berkembang," katanya. Uni Eropa, kata dia, sudah jauh di depan atau setidaknya sudah mulai lebih dahulu. Situasi di Eropa berbeda dengan di Asia Tenggara, jadi menurut Ali Alatas sudah saatnya orang berpikir bahwa apa yang tepat dan bagus untuk negara Eropa akan baik juga untuk ASEAN. "Tapi, tentu saja kira mengumpulkan masukan dan pengalaman sejumlah organisasi regional lainnya. Yang baik dan sesuai kita ambil untuk pelajaran," ujarnya. Apa yang dilakukan oleh Uni Eropa atau organisasi regional yang lain, kata dia, mungkin bisa dimodifikasi oleh ASEAN. Menurut mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) itu, salah satu hal yang tengah diperjuangkan ASEAN adalah sektor perekonomian. "Kita berusaha untuk meminimalkan jarak antara negara anggota ASEAN yang lama dengan anggota baru," katanya. Menurut Ali Alatas, kesenjangan ekonomi juga merupakan salah satu permasalahan yang dialami Uni Eropa. Saat ditanya lebih jauh tentang kemungkinan mata uang tunggal di ASEAN, Ali Alatas mengatakan pembahasan ASEAN dalam konteks ekonomi belum sejauh itu. EPG yang dibentuk pada KTT ASEAN ke-11 di Kuala Lumpur, Malaysia, terdiri dari tokoh-tokoh negara ASEAN (Indonesia, Filipina, Brunei Darusalam, Malaysia, Singapura, Thailand, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam) yang mempunyai pengalaman tentang ASEAN. Semenjak dideklarasikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967, ASEAN tidak memiliki suatu piagam atau charter yang memberikan status hukum (legal personality). Piagam tersebut,diharapkan minimal akan mengakomodasi berbagai dokumen ASEAN yang sudah ada dan memberikan jati diri hukum terhadap ASEAN. Sekalipun tanpa status hukum, ASEAN telah berjalan tetapi guna menghadapi tantangan ke depan dalam proses integrasi ASEAN, adanya suatu charter yang memuat aturan hukum yang jelas merupakan keharusan. Oleh karena itu EPG diharapkan mampu memberikan rekomendasi kepada pemimpim ASEAN untuk penyusunan suatu piagam yang nantinya mampu memanfaatkan berbagai peluang dan menghadapi beragam tantangan yang terus berubah sesuai dinamika politik global. Sementara itu pada diskusi meja bundar tentang piagam ASEAN Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Triansyah mengatakan piagam ASEAN diharapkan akan memperkokoh upaya mencapai komunitas ASEAN. Piagam itu, kata dia, diharapkan mencakup norma, nilai, dan prinsip yang disepakati bersama seperti antara lain demokrasi, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan transparansi sebagai landasan dan kode etik kerjasama ASEAN. Piagam itu, lanjut dia, juga akan memperkuat landasan untuk menjadikan ASEAN sebagai pusat kendali dalam berbagai bentuk kerjasama kawasan baik dalam bidang ekonomi, politik dan keamanan serta sosial budaya. Oleh karena itu, kata dia, EPG diharapkan untuk mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat di wilayah ASEAN, baik secara individual maupun kolektif sehingga mampu menyerap berbagai aspirasi untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan piagam ASEAN.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006