Kudus (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, akhirnya melantik seorang calon anggota pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan setelah tes ulang bebas bebas narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) hasilnya negatif.

"Hasil tes bebas narkoba sebelumnya, dari sejumlah indikator, ternyata ada satu indikator yang dinyatakan positif, sedangkan lainnya negatif. Untuk itulah, ada tes ulang dan hasilnya negatif," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan di Kudus, Selasa.

Berdasarkan Surat Keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Nomor: 062/KP.01.00/K.JT-15/11/2022, akhirnya Umi Qodarsasi yang nantinya bertugas di Kecamatan Jati dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus Moh Wahibul Minan dengan disaksikan semua pimpinan bawaslu di ruang pojok pengawasan Bawaslu Kabupaten Kudus.

Dalam pelantikannya itu, pihaknya juga mendatangkan rohaniwan dari Kantor Kementerian Agama Kudus.

Setelah pengambilan sumpah, yang bersangkutan membaca dan menandatangani pakta integritas, di antaranya menjaga profesionalisme, integritas, independensi, dan netralitas.

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, dia berpesan kepada panwaslu kecamatan harus bekerja sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilu 2024 dan demokrasi yang berkeadilan dengan mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.

Sebelumnya, pelantikan 26 anggota panwaslu kecamatan di Kabupaten Kudus dipusatkan di Hotel Kenari Asri Kudus yang dihadiri Bupati Kudus Hartopo.

Dari 27 anggota panwaslu kecamatan, tercatat ada tujuh perempuan sehingga keterwakilan perempuan di Kudus sebanyak 25,92 persen.

Baca juga: Pelantikan satu calon anggota panwaslu kecamatan tunggu tes narkoba
Baca juga: Calon panwaslu kecamatan di Kudus wajib serahkan surat bebas narkoba

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022