Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung akan kembali memantau kesehatan mantan Presiden Soeharto dengan mempertanyakan hal tersebut ke Tim Penilai Kesehatan Soeharto yang dibentuk kejaksaan. "Kita akan tanyakan pada tim dokter tentang kondisi kesehatan Soeharto saat ini. Dulu ada keterangan tidak mungkin sembuh, barangkali ada perubahan," kata Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh di Jakarta, Jumat. Menurut Arman --demikian Jaksa Agung akrab disapa--, kepastian tentang kondisi kesehatan Pak Harto itu penting terkait kelanjutan proses hukum terhadap mantan presiden di era Orde Baru tersebut. Mantan Presiden Soeharto sebelumnya telah diajukan ke persidangan dengan didampingi Tim Penilai Kesehatan Soeharto, yang dibentuk Kejaksaan Agung sebagai pemantau kesehatannya. Tim dokter ahli yang berasal dari fakultas kedokteran sejumlah perguruan tinggi negeri ditambah tenaga ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu menilai bahwa terdakwa tak layak secara fisik (akibat kerusakan otak permanen) maupun mental untuk hadir di persidangan. Keterangan tim itu dipaparkan dalam sidang dan dijadikan referensi bagi Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang memeriksa perkara tersebut, untuk mengeluarkan penetapan penghentian pemeriksaan kasus atas Soeharto. Atas penetapan tersebut, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan fatwa agar Kejaksaan memberikan kesempatan pengobatan pada Soeharto hingga sembuh sebelum melanjutkan kembali pengadilan. Lebih lanjut Jaksa Agung mengatakan, Tim Penilai Kesehatan yang dibentuk Kejagung itu akan diaktifkan kembali dan kejaksaan akan secepatnya menanyakan kondisi mantan orang nomor satu di Indonesia itu kepada IDI dan tim tersebut. "Dulu kan dokter bilang beliau sakit permanen. Mungkin sekarang sudah tidak begitu lagi. Makanya kita akan tanya kepada tim dokter," ujarnya. Disinggung kapan pihak kejaksaan akan menemui tim dokter Penilai Kesehatan tersebut, ia menjawab, hal itu akan dilakukan pekan depan.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006