Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri menindaklanjuti semua pernyataan Aiptu (Purn.) Ismail Bolong yang beredar di media sosial terkait dugaan mafia tambang melibatkan perwira tinggi (pati) Polri.

"Apa pun isi video Ismail Bolong layak untuk ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Apalagi substansinya menyangkut integritas, profesionalitas, akuntabilitas anggota, dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum," kata Didik di Jakarta, Senin.

Dia menilai apabila hal itu tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi liar sehingga bisa memengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri.

Menurut dia, apabila Polri melakukan pemeriksaan, maka harus meminta keterangan, klarifikasi, dan konfirmasi seluruh pihak terkait, termasuk konfrontir nama-nama yang disebut Ismail Bolong.

"Itu adalah mekanisme dan metode umum yang dilakukan dalam setiap pemeriksaan," ujarnya.

Didik menilai Polri memiliki tugas dan tanggung jawab besar sehingga Kepolisian harus memastikan anggota, pimpinan, dan institusinya terbebas dari segala bentuk penyimpangan dan pungutan liar (pungli).

Baca juga: Anggota DPR minta Polri mengungkap mafia tambang diduga libatkan pati

Menurut dia, dalam menegakkan hukum, Polri harus memastikan institusi dan anggotanya terbebas dari segala bentuk kepentingan apa pun sehingga harus independen, transparan, dan adil.

"Untuk mewujudkan itu, pengelolaan Polri harus mencerminkan manajerial kepolisian yang 'good and clean governance'," katanya.

Dia menilai berbagai rangkaian kejadian yang melibatkan kepolisian, termasuk video Iwan Bolong harus menjadi keseriusan Kapolri untuk terus melakukan reformasi, pembenahan, dan perbaikan di internal.

Menurut dia, perbaikan yang dilakukan harus nyata, utuh, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan menertibkan dan tindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan.

Baca juga: Anggota DPR soroti dugaan pelanggaran etik personel kepolisian

"Bagaimana mungkin polisi akan bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup? Ini menjadi tantangan dan pekerjaan rumah besar yang idealnya bisa diselesaikan Kapolri," katanya.

Dia menilai sudah saatnya Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri.

Langkah pembenahan tersebut, menurut dia, agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan di institusi Polri.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar setiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Lalu Ismail Bolong membuat pernyataan bantahan melalui video yang tersebar di media sosial. Dalam video keduanya itu, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol. Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022