Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali menyatakan pihaknya telah mengajukan permintaan kepada Departemen Keuangan untuk kembali menggunakan dana Surat Utang Pemerintah (SUP) 005 sebesar Rp1,76 triliun. Kepada pers di Jakarta, akhir pekan lalu, Menkop mengatakan, pihaknya tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan untuk penggunaan dana tersebut oleh BUMN Pengelola dan Lembaga Keuangan Pelaksana (LKP). Pada penyaluran sebelumnya terdapat dua BUMN Pengelola yaitu Bank Mandiri dan PT Permodalan Nasional Madani, dan enam LKP yaitu BNI, BRI, Bukopin, BTN, Bank Mandiri dan Perum Pegadaian, serta 25 BPD. Menurut Menteri, jumlah dana yang akan segera disalurkan itu tidak sebanding dengan permintaan dari 12 lembaga penyalur yang mencapai Rp2,974 triliun. Ke-12 lembaga tersebut terdiri dari tiga BUMN, satu perbankan dan tujuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah mengajukan permohonan ke Kemenkop UKM untuk penggunaan dana tersebut. "Kami akan menyeleksi lagi lembaga-lembaga tersebut berdasar keberhasilan atau prestasi mereka selama ini dalam program SUP-005," katanya. Ke-12 lembaga tersebut adalah Perum Pegadaian sebesar Rp600 miliar, Bahana Arta Ventura Rp150 miliar, Bukopin Rp500 miliar, dan PNM Rp1,5 triliun, sedangkan tujuh BPD adalah BPD NTB Rp25 miliar, Jatim, Jateng dan DKI masing-masing Rp50 miliar, DIY Rp10 miliar, Bank Nagari Rp35 miliar, dan Kaltim Rp40 miliar. Sementara mengenai penyaluran SUP-005 tahap I sebesar Rp3,1 triliun untuk pembiayaan Kredit Usaha Mikro dan Kecil (KUMK), Menegkop mengatakan, dana yang telah dicairkan BUMN Pengelola dan LKP sebesar Rp2,750 miliar (89 persen). Sementara sisanya sebesar Rp350 miliar kemudian disalurkan kembali melalui tujuh lembaga yaitu Pegadaian Rp100 miliar, BPD Jatim Rp16 miliar, BPD NTB, DKI, dan Bank Nagari masing-masing Rp10 miliar dan Jateng Rp50 miliar serta Kaltim Rp4 miliar. Sehingga total sisa dana SUP-005 tahap I mencapai Rp100 miliar. Sisa sebesar Rp350 miliar tersebut merupakan plafond yang tidak digunakan Bank Mandiri dan Bank BNI. Bank Mandiri memperoleh plafond sebesar Rp250 miliar namun yang ditarik hanya Rp100 miliar sementara yang disalurkan ke KUMK Rp111,56 miliar. BNI yang memperoleh plafond Rp350 miliar hanya menarik Rp150 miliar dan yang telah disalurkan ke KUMK sebesar Rp125,25 miliar. Sedangkan dana yang telah disalurkan BUMN Pengelola dan LKP kepada usaha mikro dan kecil hingga Februari 2006 sebesar Rp3,035 triliun atau mencapai 110 persen dari dana yang ditarik atau 98 persen dari plafond SUP-005. Tingginya tingkat penyaluran itu, katanya, merupakan kontribusi dari Perum Pegadaian yang meski hanya memperoleh plafon Rp210 miliar namun bisa menyalurkan kredit hingga mencapai Rp849 miliar atau lebih besar Rp639 miliar. "Mereka menyalurkan SUP 005 melalui Skema Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi) dan Kredit Angsuran Sistem Gadai (Krasida) dengan dukungan juga dana dari sumber mereka sendiri," katanya. Sementara untuk BPD sebagai LKP, Menteri mengatakan, realisasi penarikan dana SUP-005 mencapai Rp710 miliar atau 100 persen dari total pagu, sedangkan yang sudah disalurkan mencapai Rp561,54 miliar (79 persen). Semua dana SUP yang telah disalurkan, menurut menteri, telah dimanfaatkan oleh 138.821 usaha mikro dan kecil dengan komposisi yang tersebar di sektor perdagangan, restoran, dan hotel 71,41 persen; sektor jasa dan lainnya 11,83 persen; sektor pertanian 10,49 persen serta sektor pertambangan 0,02 persen. Total dana SUP-005 yang berasal dari eks kredit program mencapai Rp9,97 triliun, sebesar Rp3,1 triliun di antaranya telah dipergunakan dan sebesar Rp1,76 triliun lagi (berdasar posisi November 2005) sedang diproses untuk disalurkan.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006