Mataram (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) I Ketut Sumedana memperkenalkan program baru bernama "Jaksa Menjawab" kepada jajaran intelijen kejaksaan yang bertugas di wilayah Nusa Tenggara Barat.

"Jadi, dalam kegiatan supervisi dan monitoring kali ini, kami memperkenalkan program baru bernama 'Jaksa Menjawab'," kata Sumedana yang ditemui di Kantor Kejati NTB, di Mataram, Kamis.

Program baru ini, jelas dia, mengharapkan jaksa khusus yang bertugas di bidang intelijen untuk bisa hadir menjawab tantangan ataupun permasalahan hukum di tengah masyarakat.

"Melalui program ini, jaksa harus bisa memberikan edukasi dan penjelasan secara langsung tentang permasalahan hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Jaksa melalui program baru ini, katanya, harus bisa memberikan solusi dan pandangan hukum kepada masyarakat.

"Harus bisa menjawab tentang permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung dukung program mobil listrik Presiden Jokowi
Baca juga: Kejagung dan Kemendes PDTT bentuk tim terpadu awasi dana desa


Implementasi dari program ini mengharuskan jaksa sering hadir di tempat-tempat keramaian, papar dia.

"Bisa di mal, di kegiatan 'car free day', di pasar, dan di mana saja yang menjadi tempat keramaian masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan pelaksanaan program ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Tujuan program baru ini untuk lebih mendekatkan peran dan fungsi kejaksaan di tengah masyarakat.

"Berbeda dengan program edukasi yang selama ini diberikan ke sekolah, kampus, ataupun pesantren. Jaksa harus membuka keran hukum di tengah masyarakat," ucap dia.

Dia memastikan kedatangan dirinya bersama rombongan Kejagung ke NTB untuk mendorong kinerja intelijen lebih optimal, khususnya dalam upaya pencegahan pidana.

"Jadi kami harap yang selama ini tidak ada aparat penegak hukum memberikan secara langsung edukasi tentang hukum ke masyarakat, maka melalui program baru 'Jaksa Menjawab', kami mulai terapkan," kata Sumedana.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022