Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat berwacana untuk menambah kewenangan camat sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah, untuk memaksimalkan kualitas pelayanan.

"Camat adalah perwakilan atau kepanjangan tangan bupati di wilayah, sehingga camat seharusnya tak hanya menampung aspirasi kebu­tuhan masyarakat, tapi juga dapat memberikan solusi yang langsung dapat dira­sakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis.

Menurutnya, wacana tersebut juga telah didiskusikan bersama para camat se-Kabupaten Bogor melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Optimalisasi Peran Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemerinta­han dan Pelayanan Publik" di Sentul, Bogor pada Selasa (8/11).

Baca juga: Jakut harapkan lurah dan camat tingkatkan komunikasi dengan masyarakat

Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor segera menyusun kebijakan mengenai pelimpahan kewenangan ke­pala daerah kepada camat.

"Jika wewenang sudah dilim­pahkan, kinerja camat akan semakin terukur dan akunta­bel serta lebih banyak po­tensi di wilayah yang term­anfaatkan," ujarnya.

Iwan menerangkan, dengan pelimpahan kewenangan, re­spon pemerintah terhadap aduan masyarakat akan lebih cepat dilakukan, khususnya mengenai hal dasar.

Sebab jika tidak dilim­pahkan akan memakan wak­tu lebih panjang jika harus menunggu dikerjakan perang­kat daerah teknis.

"Saya meminta sekda melalui ba­gian tata pemerintahan me­nyusun regulasi sebagai pe­doman pelaksanaan pelim­pahan kewenangan ke camat. Inventarisasi setiap urusan pemerintahan, terutama yang terkait pelayanan kepada ma­syarakat," kata Iwan.

Ia juga meminta beber­apa urusan pelimpahan ke­wenangan bisa dijalankan segera. Di antaranya terkait pemilihan, pelantikan dan penilaian kinerja kepala se­kolah negeri. Camat wajib ikut terlibat, karena lebih menge­tahui kondisi di wilayah.

Lalu soal pengelolaan sta­dion dan gedung olahraga berikut pemanfaatannya yang semula dilaksanakan Dis­pora dapat dilimpahkan ke kecamatan.

Baca juga: Wali Kota Jakbar instruksikan camat dan lurah petakan titik banjir

"Sarana infra­struktur olahraga yang sudah terbangun di kecamatan merupakan fasilitas umum yang perlu dipelihara dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Peng­elolaan oleh kecamatan di­harapkan dapat lebih baik," tuturnya.

Iwan juga meminta perang­kat daerah teknis menginven­tarisasi kewenangan yang selama ini dilaksanakan dinas, namun belum terlaksana dengan efektif dan efisien. Kewenangan tersebut bisa diberikan kepada camat. Ha­sil inventarisasi nantinya akan disampaikan ke bagian tata pemerintahan untuk dikaji terlebih dulu sesuai keten­tuan peraturan perundang-undangan.

"Ke depan para camat harus memastikan pe­layanan kepada masyarakat lebih optimal dan berkualitas. Buat terobosan dan inovasi, jalin sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder pentahe­lix untuk meningkatkan pe­layanan kepada masyarakat," ujar Iwan.

Baca juga: Wali Kota Surabaya copot jabatan camat dan lurah tak sesuai kinerja
Baca juga: Pemkab Bogor dukung "BGG7" hijaukan lokasi rawan bencana di Nan
Baca juga: ASN Bogor kini wajib ngantor kenakan pakaian produk lokal hari Selasa

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022