"Camat adalah perwakilan atau kepanjangan tangan bupati di wilayah, sehingga camat seharusnya tak hanya menampung aspirasi kebutuhan masyarakat, tapi juga dapat memberikan solusi yang langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, wacana tersebut juga telah didiskusikan bersama para camat se-Kabupaten Bogor melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Optimalisasi Peran Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik" di Sentul, Bogor pada Selasa (8/11).
Baca juga: Jakut harapkan lurah dan camat tingkatkan komunikasi dengan masyarakat
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor segera menyusun kebijakan mengenai pelimpahan kewenangan kepala daerah kepada camat.
"Jika wewenang sudah dilimpahkan, kinerja camat akan semakin terukur dan akuntabel serta lebih banyak potensi di wilayah yang termanfaatkan," ujarnya.
Iwan menerangkan, dengan pelimpahan kewenangan, respon pemerintah terhadap aduan masyarakat akan lebih cepat dilakukan, khususnya mengenai hal dasar.
Sebab jika tidak dilimpahkan akan memakan waktu lebih panjang jika harus menunggu dikerjakan perangkat daerah teknis.
"Saya meminta sekda melalui bagian tata pemerintahan menyusun regulasi sebagai pedoman pelaksanaan pelimpahan kewenangan ke camat. Inventarisasi setiap urusan pemerintahan, terutama yang terkait pelayanan kepada masyarakat," kata Iwan.
Ia juga meminta beberapa urusan pelimpahan kewenangan bisa dijalankan segera. Di antaranya terkait pemilihan, pelantikan dan penilaian kinerja kepala sekolah negeri. Camat wajib ikut terlibat, karena lebih mengetahui kondisi di wilayah.
Lalu soal pengelolaan stadion dan gedung olahraga berikut pemanfaatannya yang semula dilaksanakan Dispora dapat dilimpahkan ke kecamatan.
Baca juga: Wali Kota Jakbar instruksikan camat dan lurah petakan titik banjir
"Sarana infrastruktur olahraga yang sudah terbangun di kecamatan merupakan fasilitas umum yang perlu dipelihara dan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal. Pengelolaan oleh kecamatan diharapkan dapat lebih baik," tuturnya.
Iwan juga meminta perangkat daerah teknis menginventarisasi kewenangan yang selama ini dilaksanakan dinas, namun belum terlaksana dengan efektif dan efisien. Kewenangan tersebut bisa diberikan kepada camat. Hasil inventarisasi nantinya akan disampaikan ke bagian tata pemerintahan untuk dikaji terlebih dulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ke depan para camat harus memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih optimal dan berkualitas. Buat terobosan dan inovasi, jalin sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder pentahelix untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Iwan.
Baca juga: Wali Kota Surabaya copot jabatan camat dan lurah tak sesuai kinerja
Baca juga: Pemkab Bogor dukung "BGG7" hijaukan lokasi rawan bencana di Nan
Baca juga: ASN Bogor kini wajib ngantor kenakan pakaian produk lokal hari Selasa
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2022