Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyatakan siap menghadapi tim pengacara Swedia yang disebut-sebut akan menginvestigasi klaim bahwa masih ada 60 anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang belum mendapatkan amnesti. Hal itu diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, namun belum diketahui kapan tim Swedia itu akan tiba di Jakarta. "Saya belum tahu. Saya siap kapan saja bertemu," kata Hamid ketika dimintai komentar soal Uni Eropa yang akan mengirimkan tim pengacara Swedia untuk melakukan investigasi klaim GAM bahwa masih 60 anggotanya yang belum mendapat amnesti. Tentang klaim tersebut, Hamid menganggapnya sebagai persoalan yang wajar dimunculkan. "Baguslah, karena memang dalam MOU kan begitu. Setiap ada `dispute` (persoalan) kita bicarakan bersama dan kita selesaikan secara hukum," katanya. Ia mengakui bahwa pemerintah memang memiliki pandangan berbeda dari klaim GAM bahwa ada 60 anggota GAM yang belum mendapatkan amnesti. Menurut Hamid, pemeritah melihat angka tersebut tidak termasuk mereka yang bisa diberi amnesti karena mereka sebelumnya dihukum karena tindakan kriminal murni. "Jadi menurut kita sudah tidak ada anggota GAM di tahanan. Sudah dilepas semua," katanya. Hamid mengatakan di beberapa tempat tahanan memang masih banyak orang Aceh yang posisi mereka dihubung-hubungkan sebgai anggota GAM. "Ada yg ditahanan di Jawa, Sumatera, NAD. Seperti 7 orang pengebom BEJ, itu masih di LP Cipinang, di Sukamiskin..." katanya. Ia juga mengungkapkan ada alumni STM dari Banda Aceh yang pergi ke Bandung namun karena ia suatu kali terkena PHK, orang yang bersangkutan menganggur dan kemudian menjadi penadah senjata. "Kalau sekadar penadah kan dia kriminal. Hanya karena dia Aceh diasosiakan sebagai GAM. Menurut saya tidak," kata Hamid.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006