Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan RI mengatakan kadar formaldehyde (formalin) yang ditemukan dalam sejumlah buah masih aman untuk dikonsumsi.

"Temuan yang dilakukan dalam empat tahap pengujian menyimpulkan bahwa untuk buah seperti jeruk memang terdapat formalin sebesar 9,5--21,1 miligram per kilogram," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (26/7).

Temuan itu berdasarkan pemeriksaan kepada sepuluh buah jeruk yang diambil di wilayah Jabodetabek pada awal April 2012.

Namun, dia menegaskan bahwa menurut ketentuan internasional yang diatur oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), jumlah tersebut masih berada dalam batas ambang wajar.

Selain itu, Bayu menegaskan menurut kaedah ilmiah WHO, buah memang secara alamiah mengeluarkan zat serupa formalin dengan ambang batas pada angka 6--60 miligram per kilogram barang.

"Sedangkan untuk produk hortikultura lain seperti apel, bawang merah dan bawang putih, temuan kandungan formalinnya sekitar 7--38,7 miligram per kilogramnya," kata Wamen.

Pengujian tersebut mengacu pada parameter yang terdapat dalam lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 88/Permentan/PP.340/12/2011.

Selain produk hortikultura, Kemendag juga memeriksa kandungan formalin pada produk ikan seperti ikan teri medan, ikan selar, dan ikan kembung.

Hasil yang ditemukan, menurut Wamen, adalah dalam tiga contoh ikan teri medan dan dua contoh ikan selar mengandung formalin di bawah ambang batas formalin alami pada ikan.
(B019/A013)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2012