Jakarta (ANTARA News) - Partai Damai Sejatera (PDS) menolak tudingan dan sinyalemen bahwa gereja-gereja di Propinsi Papua terlibat dalam aksi separatis. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP PDS Ruyandi Hutasoit dan Sekjen PDS Denny Tewu di Jakarta, Selasa, berkaitan dengan tudingan dan sinyalemen bahwa kalangan gereka di Papua terlibat aksi separatis termasuk kaitannya dengan permintaan suaka politik 42 WNI asal Papua ke Australia. Dubes RI di Canberra Hamzah Thayeb dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR beberapa hari lalu mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki informasi yang meyakinkan mengenai keterlibatan Pesatuan Gereja Australia dalam aksi separatis di Papua. Gereja di Australia ikut menyebarkan informasi tidak benar mengenai genoside. Kedubes RI memiliki informasi bahwa isu genoside di Papua disampaikan oleh gereja-gejera di Papua. Ruyandi Hutasoit mengingatkan agar tidak mengaitkan institusi dengan aktivitas politik jemaatnya, akvititas intstitusi gereja dengan aktivitas politik individu harus dibedakan. Denny Tewu menegaskan, institusi gereja tidak terkait dengan perpolitikan. "Garis gereja tidak ada campur tangan dalam perpolitikan. Individu bisa saja berargumen seolah-olah mewakili gereja, tetapi gereja tidak akan terkooptasi kepentingan politik," kata Denny. PDS akan menyelenggarakan Munas PDS di Menado (Sulawesi Selatan) pada 23-26 Mei 2006. Munas ini akan menentukan program kerja dan memilih kepengurusan baru, namun hingga kini belum nama yang mencuat untuk memimpin PDS periode 2006-2011. "Pendaftaran pencalonan ketua umum baru dibuka 1 Mei hingga 20 Mei, dengan sistem paket, yaitu ketua umum dan sekjen sekaligus," katanya. Munas diikuti 33 DPW dan 391 DPC se-Indonesia. PDS menyelenggarakan sejumlah kegiatan untuk menyongsong Munas ini, antara lain bakti sosial, anti woman traficking, pameran dan seminar. Munas juga membahas mengenai masa depan PDS mengingat partai ini tidak lolos "electoral threshold" (ET) berdasarakan UU tentang Pemilu. Namun PDS yakin bahwa UU tentang Pemilu yang ada akan diamandemen sehingga berbagai kemungkinan bisa terjadi, termasuk meloloskan partai-partai yang tidak lolos ET. Sejumlah alternatif akan disiapkan PDS, termasuk kemungkinan mengganti nama, bergabung dengan parpol lain atau tetap seperti saat ini. Semua alternatif itu, kata Ruyandi, masih harus disesuaikan dengan UU tentang Pemilu mendatang.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006