Semarang (ANTARA) - Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) Berat Masa Lalu menggali informasi dari pelaku sejarah peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) pada 1982 hingga 1985 yang berasal dari wilayah Semarang.

Diskusi tentang Peristiwa Penembakan Misterius yang digelar di Semarang, Sabtu, diikuti dua anggota Tim Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) Berat Masa Lalu Komaruddin Hidayat dan Rahayu.

Menurut Rahayu, diskusi ini merupakan salah satu cara tim dalam menghimpun data dan informasi di luar hasil rekomendasi Komnas HAM yang sudah dihasilkan beberapa tahun lalu.

"Dari hasil diskusi ini terdapat fakta-fakta yang memang belum masuk dalam rekomendasi Komnas HAM," katanya.

Misalnya, kata dia, korban yang diduga jumlahnya lebih besar dari temuan Komnas HAM.

Baca juga: Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM berat rapat perdana di Surabaya

Data tersebut, lanjut dia, akan dikonfirmasi langsung dengan para korban.

"Mungkin ada korban yang saat penyelidikan Komnas HAM lalu belum bersedia bercerita, ini kami ingin memastikan apa yang terjadi, apa yang diinginkan," kata Guru Besar Undip Semarang ini

Menurut dia, keberadaan tim ini merupakan terobosan pemerintah dalam pemenuhan hak-hak para korban kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

"Kalau tidak segera diselesaikan maka korban akan semakin jauh dari pemenuhan hak-haknya," tambahnya.

Sementara Komaruddin Hidayat menilai perlu adanya tekanan publik melalui opini dan dukungan data dalam menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat ini.

Baca juga: KSP: Presiden komitmen selesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu

Meski masa tugas tim ini terbatas hingga Desember 2022, ia meyakini persoalan yang dihadapi tersebut pelan-pelan akan terkuak

Dalam diskusi tersebut hadir pula Ketua Tim Adhoc Penyelidik Pelanggaran HAM dalam kasus Penembakan Misterius (Petrus) Stanley Adi Prasetyo.

Mantan Komisioner Komnas HAM tersebut menyebut dari hasil penyelidikan yang dilakukan, jumlah korban dalam peristiwa Petrus tersebut mencapai 10 ribu orang.

Peristiwa tersebut, lanjut dia, merupakan satu dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang tidak ditindaklanjuti rekomendasinya oleh pemerintah.

Adapun salah seorang pelaku sejarah peristiwa Petrus asal Semarang yang hadir dalam diskusi tersebut, yakni Bati Mulyono.

Bati Mulyono merupakan Ketua Yayasan Fajar Menyingsing yang lolos dalam peristiwa Petrus.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022