Jakarta (ANTARA News) - Serikat Pekerja Perusahaan Listrik Negara (SP PLN) menolak calon direksi yang berindikasi kaki tangan kapitalis atau orang-orang yang mendukung liberalisasi sektor kelistrikan dan kalangan politisi. Ketua Umum SP PLN, Ir Ahmad Daryoko, di Jakarta, Selasa, mengemukakan bahwa penolakan tersebut berkaitan dengan rencana pemerintah mengganti sekitar 200 anggota Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dimulai dari proses hukum terhadap beberapa Direksi BUMN, termasuk Direksi PLN. "Dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang sedang berjalan, kami minta agar Direksi PLN mempunyai komitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi," katanya. Selain itu, ia mengemukakan, meminta kepada seluruh anggota SP PLN bersikap prihatin terhadap kondisi PLN akhir-akhir ini. Sementara itu, Sekretaris Jenderal SP PLN, Yunan Lubis SH, menambahkan, "Tetap tenang dalam bekerja, menjaga persatuan dan kesatuan dengan semangat kebersamaan, junjung tinggi proses praduga tak bersalah dan hormati proses hukum yang sedang berlangsung." SP PLN juga mengharapkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama dengan jajaran pemerintahanannya dapat melanjutkan program pemberantasan korupsi di Perusahaan Listik Negara (PLN). Langkah tersebut dapat dilanjutkan dengan melakukan pemilihan direksi yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mempunyai komitmen memberantas korupsi, memahami bidang kelistrikan di Indonesia, selain mampu bekerja secara profesional. "Saya kira penetapan status tersangka terhadap Direktur Utama PLN, Eddie Widiono, adalah buah dari program pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Presiden. Bila ingin program tersebut berlanjut di tubuh PLN, maka direksi yang akan datang harus bersih dari praktek KKN," kata Yunan Lubis. Yunan mengaku pihaknya sudah mengirimkan kriteria calon direksi PLN kepada Presiden, dan bila pemerintah membutuhkan informasi tentang pejabat PLN yang terindikasi terlibat praktek KKN, maka SP PLN bersedia membantu secara informal. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006