Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI mengundang Komunitas Edan Sepur Indonesia atau Indonesian Edan Sepur Community (IESC) untuk membahas permasalahan perlintasan sebidang kereta api yang kerap menyebabkan kecelakaan KA di sejumlah wilayah.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengatakan bahwa polemik perlintasan sebidang perlu dicarikan solusi sehingga keselamatan perjalanan kereta api dapat terus ditingkatkan.

"Permasalahan tersebut sangat mendesak untuk kita selesaikan agar kemajuan perkeretaapian dapat memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat," kata Ridwan Bae dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan IESC di Jakarta, Senin.

Ia menyampaikan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tercatat jumlah total perlintasan sebidang pada jalur kereta api di Indonesia mencapai 4.292 titik, di mana sebanyak 1.499 dijaga PT Kereta Api Indonesia (Persero), sebanyak 1.756 tidak dijaga, dan sebanyak 1.037 merupakan perlintasan liar.

Sedangkan kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dalam 4 tahun terakhir tercatat 117 orang meninggal, 256 luka berat, 277 luka ringan.

Menurut dia, perlu terobosan baru untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.

Oleh sebab itu, Komisi V DPR RI mengundang IESC guna memberikan masukan untuk mewakili masyarakat pecinta kereta api.

Pada kesempatan yang sama, Humas IESC Wilayah 2 Bandung Abdullah Putra Gandhara menyampaikan bahwa pihaknya turut berperan aktif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan di perlintasan sebidang KA.

"Kami melakukan kegiatan rutin mengedukasi pengguna jalan mengenai perlintasan sebidang. Edukasi bagaimana melintasi perlintasan sebidang agar tidak ada yang menerobos," katanya.

Abdullah menjelaskan, masih banyak masyarakat yang nekat menerobos perlintasan saat sinyal kereta api akan melintas telah dinyalakan.

Adapun kebiasaan masyarakat saat melewati perlintasan sebidang KA di antaranya menerobos palang, melawan arus, memutar balik, berhenti/parkir sembarangan, boncengan lebih dari dua orang, hingga tidak menggunakan helm.

Ia menyampaikan, IESC juga melakukan audiensi dengan pemangku kepentingan terkait seperti PT KAI, Dinas Perhubungan, hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk mencari solusi bersama.

IESC merilis sebuah hasil studi disiplin perlintasan dengan kesimpulan pembuatan infrastruktur pemaksa agar tidak terjadi pelanggaran di perlintasan sebidang.

"Contohnya di tengah-tengah perlintasan ini tidak di aspal, jadi pengendara tidak bersilangan dan menerobos pintu perlintasan. Ini sedang dikaji oleh Pemerintah Kota Bandung," ujarnya.

Lebih lanjut Abdullah mengatakan, IESC juga memberikan rekomendasi sert usulan berupa pemasangan Early Warning System (EWS) yang terkoneksi langsung dengan pusat kendali KAI atau Area Traffic Control System.

Selain itu, IESC juga berharap pemasangan kamera tilang elektronik (ETLE) di perlintasan sebidang untuk mendukung peningkatan keselamatan dan penegakan hukum.

Ia menambahkan, pihaknya juga menilai perlunya sosialisasi, pengaturan lalu lintas dan pengamanan perjalanan kereta api agar pengguna jalan dapat terbiasa disiplin di perlintasan sebidang KA.

"Saat ini masih menunggu audiensi dengan Korlantas Polri. Tentu upaya-upaya ini perlu dukungan dari berbagai pihak," katanya.

Baca juga: Kemenhub dorong pemda ikut kelola perlintasan sebidang KA

Baca juga: Menjaga nyawa di perlintasan kereta

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2022