Jakarta (ANTARA News) - Tim pemantau kesepakatan damai (MoU) Helsinki dikirim ke Aceh, Selasa malam, yang dipimpin salah satu deputi di Kantor Menko Polhukam. Menurut Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman di Jakarta, Selasa, hasil evaluasi tim pemantau itu akan dibahas di Desk Aceh Kantor Menko Polhukam. "Seharusnya saya berangkat ke Aceh, namun karena masih banyak tugas, maka saya tidak berangkat ke sana," katanya. Tim pemantau yang berasal dari Kantor Menko Polhukam, Kejaksaan Agung, BIN, TNI, Polri, dan Depdagri, itu juga akan melaksanakan sosialisasi kesepakatan damai Helsinki. Menurutnya, tim itu akan berada di Aceh selama tiga hari, dan setelah itu dilaksanakan evaluasi. Disebutkannya, disinyalir masih ada terpasang papan perwakilan GAM di Aceh. Mengenai target penyelesaian RUU Pemerintahan Aceh menjadi UU, ia mengatakan pemerintah sebenarnya mengharapkan secepatnya diundangkan. RUU Pemerintahan Aceh itu tengah dibahas di Pansus RUU PA DPR. Setelah RUU itu menjadi undang- undang, Pilkada di wilayah NAD diperkirakan bisa berlangsung pada September 2006 mendatang.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006