Jakarta (ANTARA) - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Febry Calvin Tetelepta mengatakan kesepakatan damai warga Negeri Kariuw dan Pelauw, Pulau Haruku, Maluku, tidak hanya terhenti di atas kertas, tetapi harus benar-benar mewujudkan rekonsiliasi sosial.

"Perdamaian lahir dari masyarakat sendiri, bukan dari pemerintah. Untuk itu, kami (Kantor Staf Presiden) minta agar tanda tangan akta perdamaian menjadi komitmen basudara, dan tidak hanya di atas kertas saja," kata Febry sebagaimana keterangan Kantor Staf Presiden diterima di Jakarta, Selasa.

Warga Negeri Kariuw dan Pelauw telah menandatangani kesepakatan damai di Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Senin (14/11), yang disaksikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah, para perwakilan dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Komnas HAM Provinsi Maluku, serta tokoh agama dan adat setempat.

Penandatanganan kesepakatan damai tersebut dicapai melalui proses yang berjalan alot karena kedua belah pihak belum mencapai tujuan terkait dengan penyelesaian titik batas wilayah kedua negeri.

Febry mengatakan bahwa rekonsiliasi konflik sosial di Pulau Haruku menjadi awal baru untuk membangun masyarakat yang makin beradab dengan dukungan seluruh potensi di Maluku dan juga sumber daya manusia yang cerdas.

"Energi kita tidak hanya untuk menyelesaikan konflik, tetapi juga untuk membangun masyarakat yang beradab," kata Febry.

Baca juga: Warga Pelauw - Kariuw sepakat berdamai dan akhiri konflik
Baca juga: KSP: Masih dikaji proses pemulangan pengungsi Pulau Haruku


Sebelumnya, pada saat penandatanganan kesepakatan damai, Penjabat (Pj.) Bupati Maluku Tengah Muhamat Marasabessy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Negeri Kariuw dan Pelauw yang telah berkomitmen dan bertekad mewujudkan perdamaian.

Ia pun memastikan pemerintah daerah siap memberikan pelayanan dasar setelah rekonsiliasi.

Pada kesempatan yang sama, Raja Pelauw R.E. Latuconsia mempersilakan pemerintah untuk memulangkan warga Kariuw dari pengungsian ke kediaman masing-masing.

"Kami masyarakat adat Negeri Pelauw dengan ini menyatakan pemerintah silakan mengembalikan warga Kariuw ke Negeri Kariuw," kata R.E. Latuconsina usai menandatangani kesepakatan damai.

Pernyataan Raja Pelauw tersebut langsung disambut baik oleh Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Kariuw Samuel Radjawane yang juga menyatakan kesungguhan untuk hidup damai dengan penuh rasa persaudaraan.

Kantor Staf Presiden (KSP) telah memantau dan memangkas hambatan penanganan konflik sosial di Pulau Haruku sejak 16 Juni 2022.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memimpin langsung serangkaian rapat koordinasi bersama Forkopimda Maluku dan Maluku Tengah serta kementerian dan lembaga nonkementerian terkait untuk percepatan penanganan setelah konflik sosial yang terjadi sejak Januari 2022.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022