Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Bank Persyarikatan Indonesia (BPI) Syahril SE menargetkan BPI berubah status menjadi bank syariah pada akhir 2008. Usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Rabu, Syahril mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut maka saat ini BPI sudah membentuk divisi pengembangan syariah sebagai cikal bakal perubahan BPI dari bank umum menjadi bank syariah. "BPI akan terus mengkonversi dan menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada di bank syariah," katanya. BPI yang merupakan organisasi perbankan yang dibentuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah, saat ini memiliki kantor pusat di Jakarta dan telah memiliki kantor cabang di Surabaya (Jatim), Banjarmasin (Kalsel) dan Tenggarong (Kaltim). Syahril juga menyebutkan maksud kunjungannya ke Wapres Jusuf Kalla adalah untuk melaporkan bahwa proses penyelamatan BPI melalui proses akuisisi oleh konsorsium yang dipimpin Bank Bukopin selesai pada Januari 2006. "Sekarang BPI sudah beroperasi secara normal sebagai bank umum dan sekarang berada dalam pengawasan intensif Bank Indonesia. Kita sudah bisa memberikan kredit, menerima dana masyarakat dan membantu kelancaran perdagangan seperti bank-bank yang lain," katanya. Syahril menambahkan, nilai akuisisi BPI oleh konsorsium sebesar Rp169 miliar. Saat ini rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) BPI per Maret 2006 mencapai sekitar 12,66 persen, dan angka itu sudah berada di atas ketentuan BI. Sedangkan perbandingan antara jumlah kredit yang diberikan terhadap jumlah dana pihak ketiga yang dihimpun dari masyarakat (Loan to Deposit Ratio/LDR) BPI sekitar 24 persen. "Jadi BPI sekarang masih banyak kelebihan dana, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita punya ekspansi, sehingga LDR kita akan lebih baik lagi," katanya. Sedangkan komisaris BPI Hajriyanto Y Tohari mengatakan, direksi dan komisaris BPI yang didampingi pengurus PP Muhammadiyah menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Wapres Jusuf Kalla yang dinilai telah ikut membantu penyelamatan BPI. Wapres, katanya, menyatakan dengan menyelamatkan BPI berarti telah menyelamatkan keuangan negara karena kalau BPI sampai ditutup maka pemerintah akan mengeluarkan dana sekitar Rp600 miliar. "Dengan menyelamatkan BPI berarti telah menyelamatkan pihak-pihak yang terkait dengan BPI terutama para karyawan yang jumlahnya hampir 300 orang," kata Hajriyanto.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006