Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyebutkan pentingnya pembentukan Badan Ad Hoc mengingat fungsinya sebagai  garda terdepan pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Badan Ad Hoc sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pemilu  mempunyai peran penting untuk mengawal kualitas demokrasi, " kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Edi Sumantri dalam sosialisasi Peraturan KPU Nomor 7 dan 8 Tahun 2022 seperti tertuang dalam siaran pers, Kamis.

Peraturan KPU Nomor 7 dan 8 Tahun 2022  bertujuan untuk mengetahui penginian data pemilih dan pemahaman sistem informasi data pemilih.

Lebih lanjut Edi mengatakan sosialisasi ini juga untuk memahami lebih lanjut terkait pembentukan dan tata kerja Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu serentak Tahun 2024, untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas.

Pentingnya Badan Ad Hoc kata Edi, karena berperan membantu dalam hal kepemiluan baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun tempat pemungutan suara (TPS).

"Memasuki masa penyelenggaraan pemilu 2024, salah satu hal pokok yang harus segera dibentuk adalah Badan Ad Hoc yang merupakan badan bentukan KPU kabupaten/ kota, untuk membantu pelaksanaan kerja-kerja KPU terkait pemilu ataupun pemilihan," ujarnya.

Untuk membantu terwujudnya pemilu yang berjalan dengan lancar dan aman, sosialisasi ini juga dihadiri oleh perwakilan kecamatan seluruh Jakarta Selatan, Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Pendidikan, dan Kesbangpol.
Baca juga: KPU Jaktim sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc
Baca juga: Sudin Pendidikan Jakbar gandeng KPU sosialisasi pemilu di sekolah
Baca juga: Polrestro Jaksel siap amankan ribuan TPS jelang pemilu 2024

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2022