Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan Desa Peduli Pendidikan merupakan upaya menjadikan pendidikan, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sebagai prioritas pembangunan desa.

"Desa Peduli Pendidikan dimaknai sebagai ikhtiar sungguh-sungguh dari pemerintah dan masyarakat desa untuk menempatkan isu pendidikan sebagai arah dan prioritas utama pembangunan desa," kata Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Pelayanan Pendidikan dan Pengembangan Modal Sosial Budaya Masyarakat Wilujeng H Agustini dalam sebuah diskusi yang digelar daring diikuti di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, hal tersebut mengacu pada tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) Desa nomor empat mengenai pendidikan desa berkualitas serta Permendesa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan desa dan pemberdayaan desa.

"Dengan hal ini, kita harapkan, bapak ibu yang ada di desa, semua mempunyai keinginan untuk meningkatkan percepatan SDGs Desa khususnya menggerakkan PAUD yang ada di desanya masing-masing," ujarnya.

Baca juga: Mendes PDTT dorong pendidikan di desa untuk wujudkan desa peduli anak

Sepanjang tahun 2022, Wilujeng mengatakan Desa Peduli Pendidikan telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, di antaranya penyusunan Panduan Fasilitasi Desa Peduli Pendidikan dan pengembangan percontohan Desa Peduli Pendidikan di Bandung, Jawa Barat, Kulonprogo, Yogyakarta, dan Gianyar, Bali.

"Kita dapatkan bahwa di sana, para penggiat pendidikan mempunyai kreativitas sehingga ada satu hal yang dapat menjadi contoh praktik baik," ucap Wilujeng.

Selain itu, ia melanjutkan, Desa Peduli Pendidikan juga melaksanakan kegiatan jangka panjang yaitu replikasi Desa Peduli Pendidikan, pengembangan Desa Peduli Pendidikan, meningkatkan akses dan literasi masyarakat desa, serta mengimplementasikan Permendesa PDTT tentang prioritas dana desa yang terkait dengan peningkatan kualitas dan keterjangkauan pelayanan pendidikan di desa.

Ciri-ciri Desa Peduli Pendidikan di bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), menurut Wilujeng, harus memiliki data anak usia 0-2 tahun dan 3-6 tahun yang mengikuti dan tidak mengikuti layanan PAUD, menyediakan layanan bermain baik anak usia 0-2 tahun, dan memastikan bahwa seluruh anak berusia 3-6 tahun mendapatkan pelayanan PAUD.

"Kita harapkan ada PAUD di seluruh desa, khususnya desa-desa yang peduli pendidikan mudah-mudahan dapat mengejawantahkan apa yang menjadi cita-cita Kemendikbudristek untuk meningkatkan program yang ada di PAUD. Tentunya semua berharap kesuksesan dari anak-anak yang akan menjadi calon pemimpin bangsa Indonesia," tutup Wilujeng.

Baca juga: Dana desa telah bangun dan perbaiki 66.430 PAUD sepanjang 2015-2021
Baca juga: Kemendikbudristek: Dukungan desa penting dalam penyelenggaraan PAUD

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2022