Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi membekali nilai antikorupsi kepada para pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Utara guna menciptakan ekosistem dunia usaha yang berintegritas.

"Kegiatan ini diharapkan mendorong taat azas dan aturan hukum, mendorong antikorupsi guna menciptakan ekosistem dunia usaha yang berintegritas, dan guna menciptakan budaya antikorupsi. Itulah yang menjadi tujuan pelaksanaan bimtek dunia usaha antikorupsi hari ini di Sulawesi Utara," kata Koordinator Program Dunia Usaha Antikorupsi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.

KPK bersama Pemprov Sulut menggelar bimbingan teknis (bimtek) pemberdayaan dunia usaha antikorupsi di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Jumat. Kegiatan yang mengusung tema "Mewujudkan Dunia Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai Integritas" itu diikuti sekitar 100 orang peserta.

Firlana mengatakan dengan dibangunnya ekosistem dunia usaha yang berintegritas tersebut maka akan berdampak luas bagi kesejahteraan rakyat.

Sementara, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga merusak budaya bangsa hingga degradasi moral individu rakyat Indonesia.

"Banyak pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap oleh KPK hanya dianggap sedang sial atau apes. Hal ini menandakan bahwa perilaku korupsi sudah mulai menjadi budaya oleh penduduk Indonesia, termasuk oleh pelaku dunia usaha. Maka KPK juga ingin membudidayakan perilaku antikorupsi, salah satunya melalui bimbingan teknis antikorupsi bagi BUMN, BUMD maupun pihak swasta," ucap Tanak.

Ia mengungkapkan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan sendirian. KPK membutuhkan peran serta aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat dunia usaha.

"Oleh karena itu, KPK perlu menaruh perhatian di area tersebut dan dalam kegiatan pada hari ini, diharapkan terciptanya agen-agen perubahan, pelopor-pelopor antikorupsi di Sulawesi Utara yang nantinya akan menularkan kepada bawahannya maupun lingkungan kerja di sekitarnya untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," ujarnya.

Sedangkan, Inspektur Provinsi Sulut Meiki M. Onibala menyampaikan apresiasi kepada KPK karena sudah menjadikan Sulut sebagai bagian dari kegiatan pendidikan dan pencegahan praktik korupsi, termasuk dunia usaha antikorupsi.

Menurutnya, kegiatan bimtek tersebut penting untuk dilaksanakan, mengingat muatannya yang dapat memberi dampak atau berpengaruh dalam meningkatkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai budaya antikorupsi di dalam kehidupan sehari-hari serta dalam kegiatan usaha BUMD, dan BUMN di wilayah Sulut.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022