Jakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 yang berlangsung 2 tahun lebih memukul hampir seluruh sendi ekonomi termasuk di sektor jasa konsultasi sebagai akibat terhambat dan terhentinya sejumlah pembangunan fisik.

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) sebagai organisasi tertua yang mewadahi konsultan di Indonesia bahkan mencatat anggotanya turun 30 persen dari sebelum krisis 6.000 menjadi tinggal sekitar 4.000 badan usaha.

Padahal jasa konsultasi merupakan salah satu sektor yang mampu menyerap tenaga kerja terdidik untuk strata S-1 ke atas.

Menurut Ketua Inkindo Peter Frans, selama pandemi banyak dari anggota yang terpaksa menutup usahanya atau beralih ke usaha lain akibat pembatasan yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran COVID-19 ketika itu.

Namun pada tahun 2022, penyedia jasa konsultasi konstruksi kembali bergairah seiring dengan kian menurunnya kasus aktif COVID-19. Apalagi pemerintah kembali meningkatkan belanja infrastruktur pada tahun anggaran 2023 menjadi Rp367,7 triliun hingga Rp417,7 triliun dibanding pada 2021 dan 2022, masing-masing sebesar Rp406,1 triliun dan Rp365,8 triliun.

Meski di tengah bayang-bayang krisis global, khususnya pangan dan energi, pada 2023 akibat perang berkepanjangan Rusia dan Ukraina, jasa konsultasi nasional dipastikan kembali bangkit seiring naiknya belanja infrastruktur.

Penyedia jasa konsultan di Tanah Air mengambil tempat hampir setiap pembangunan infrastruktur yang dibiayai APBN/ APBD baik sebagai perencana maupun pengawas.

Sebagian lagi berkiprah dalam pembangunan yang dibiayai swasta dan beberapa lainnya bermitra dengan asing di proyek-proyek pembangunan yang dibiayai pinjaman luar negeri.

Namun, yang jelas mayoritas penyedia jasa konsultan lebih banyak bergantung kepada proyek-proyek fisik yang dibiayai pemerintah sehingga ketika pemerintah mengembangkan pembangunan skala besar seperti proyek MRT, LRT, dan kereta cepat, itu menjadikan angin segar.

Tak hanya itu, peluang besar juga didapat ketika pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) yang tentunya membutuhkan banyak disiplin ilmu baik dari aspek lingkungan, konstruksi, bahkan teknologi informasi.
Anggota Hipmi Jaya mengirimkan material untuk pembangunan rumah pekerja di Ibu Kota Negara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA/Ganet Dirgantoro

Peluang
Berdasarkan pengalaman pada puncak pandemi COVID-19, banyak dari penyedia jasa konsultan yang tidak siap dengan perubahan yang demikian cepat terutama menimpa konsultan kecil di berbagai daerah.

Kondisi demikian pada akhirnya membuat banyak penyedia jasa konsultan yang terpuruk.

Wakil Ketua Umum Bidang Pemerintahan, Hubungan Internasional, dan Pengembangan Pasar Luar Negeri Inkindo Erie Heryadi membenarkan lambatnya anggota beradaptasi terkait perubahan yang demikian cepat di tengah pandemi membuat banyak kehilangan peluang.

Bagi asosiasi itu, ada dua hal yang harus dilakukan yakni ke dalam melakukan pembinaan dan kompetensi bagi anggota serta keluar memperkuat hubungan kelembagaan terutama dengan pemerintah terutama terkait regulasi.

Sebagai contoh regulasi penerapan online single submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik meski dalam praktiknya masih banyak yang perlu dijabarkan lebih detail untuk menciptakan iklim berusaha bagi penyedia jasa konsultasi.

Payung hukum yang lebih baik juga dibutuhkan terkait dengan banyaknya proyek yang didukung pinjaman luar negeri. Dapat dipastikan hal itu ikut membawa konsultan asing terlibat di dalamnya meski dari segi keunggulan konsultan dalam negeri juga tidak kalah.

Setidaknya konsultan di dalam negeri memiliki keunggulan terkait dengan kearifan lokal dan pemanfaatan sumber daya di dalam negeri. Ini juga yang membuat pemerintah mewajibkan konsultan asing untuk bermitra dengan konsultan di dalam negeri.

Hanya saja memang tidak semua konsultan di dalam negeri memiliki kemampuan bermitra dengan asing. Hanya konsultan dengan kualifikasi tertentu yang sanggup bermitra dengan demikian menjadi kewajiban bagi wadah seperti inkindo untuk meningkatkan kompetensi anggotanya.
Pekerjaan penataan kembali pantai Ketapang di Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA/ Ganet Dirgantoro

Pekerjaan Rumah
Seiring dengan masifnya pembangunan di Indonesia, hal ini membuat penyedia jasa konsultasi memiliki peranan penting. Apalagi pekerjaan yang tercantum dalam anggaran pemerintah ke depan tidak semata-mata fisik saja tetapi banyak juga nonfisik.

Sebagai contoh pekerjaan normalisasi Ciliwung, yang dalam pelaksanaannya tidak hanya kegiatan fisik seperti pembangunan turap, tetapi juga program nonfisik untuk merelokasi warga yang tinggal di bantaran. Semua itu tentunya membutuhkan peran konsultan.

Persoalannya untuk penyedia jasa konsultan nonfisik sejauh ini belum ada lembaga yang memberikan registrasi. Saat ini yang tersedia baru konsultan yang bergerak di bidang konstruksi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Terkait hal itu Inkindo sudah melakukan mediasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) agar dapat memberikan registrasi untuk penyedia jasa konsultan non fisik.

Apabila kebijakan ini sudah diterapkan organisasi tersebut, maka sebagai asosiasi akan lebih mudah memberikan sertifikasi kepada anggotanya yang selama ini memberikan layanan non-konstruksi.

Persoalan lain adanya persyaratan modal minimal padahal anggota organisasi profesi itu bukanlah perusahaan yang bergerak di bidang pelaksanaan pekerjaan (kontraktor) dalam arti struktur organisasinya lebih sederhana  hanya terdiri atas tenaga ahli dan staf.

Perusahaan penyedia jasa konsultasi, menurut Peter Frans, hanya menjual ide dan pemikiran sehingga terkait kebijakan modal minimal itu diharapkan pemerintah memberikan fleksibilitas untuk penerapannya.

Tak hanya itu pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diperhatikan, yakni kewajiban untuk masuk ke dalam zona perkantoran. Padahal anggota organisasi itu di daerah sebagian besar menjalankan pekerjaannya dari rumah atau rumah merangkap sebagai kantor.

Persoalan lain yang telah disampaikan kepada Kementerian PUPR terkait pengaturan billing rate untuk tenaga pendukung di lapangan seperti surveyor dan pengawas yang selama ini belum diatur sehingga kerap terjadi "banting-bantingan" harga di kalangan konsultan saat tender.

Persoalan-persoalan itu harus segera dibenahi ke depan atau menjadi pekerjaan rumah ke depan untuk menciptakan peluang pekerjaan lebih luas lagi di bidang penyedia jasa konsultan terutama untuk proyek-proyek di daerah.

Apalagi dalam penganggaran tahun 2023 akan lebih banyak kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang berada di daerah-daerah.

Kendala di lapangan lebih banyak terkait persoalan administrasi sehingga sebenarnya tinggal regulasi cukup di tingkat menteri sudah dapat menciptakan iklim yang kondusif terhadap sektor ini.



Editor: Achmad Zaenal M

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2022