Bintan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, tidak mengenakan biaya pemeriksaan kesehatan terhadap warga yang melamar sebagai calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Kepala Dinas Kesehatan Bintan Gama A.F. Isnaeni di Bintan, Selasa, mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, salah satunya memberi bantuan pemeriksaan kesehatan secara gratis kepada warga yang melamar sebagai anggota PPK.

Ia tidak memerinci biaya pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kolestrol, gula darah, dan hipertensi dalam tubuh seseorang, yang biasanya ditetapkan pihak rumah sakit.

"Selagi masih bisa kami bantu, pasti kami bantu. Jangan sampai gara-gara biaya pemeriksaan kesehatan, warga malah batal melamar sebagai anggota PPK," katanya.

Anggota KPU Bintan Haris Daulay memberi apresiasi kepada Pemkab Bintan, khususnya Dinas Kesehatan dan rumah sakit setempat, yang tidak menarik biaya pemeriksaan kesehatan untuk kepentingan pelamar calon anggota PPK.

"Sejumlah pelamar yang sudah memeriksa kesehatannya, tidak dikenai biaya pemeriksaan," ucapnya.

Haris mengemukakan salah satu kendala dalam tahapan pendaftaran calon anggota PPK adalah pelamar wajib menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan terkait dengan kolesterol, gula darah, dan hipertensi. Sejak dibuka pembukaan pendaftaran calon anggota PPK pada tanggal 20 November 2022 sampai sekarang, masih banyak pelamar yang belum melengkapi persyaratan itu.

Persyaratan administrasi sebagai anggota PPK lebih detail, khususnya menyangkut kesehatan dan usia, mengingat tugas dan tanggung jawab ketua dan anggota PPK yang cukup berat pada Pemilu 2024.

KPU Kabupaten Bintan ingin seluruh ketua dan anggota PPK dalam kondisi sehat sehingga dapat melaksanakan tugas secara maksimal.

Adapun syarat usia minimal calon anggota PPK 17 tahun, sedangkan usia maksimal 55 tahun.

"Kami utamakan pelamar yang berpengalaman dan usia produktif untuk menjadi anggota PPK," katanya.

Pendaftaran pada tanggal 20—29 November 2022, kemudian tes tertulis berbasis komputer pada tanggal 5—7 Desember 2022, dan pengumuman hasil seleksi tertulis pada tanggal 14—16 Desember 2022.

Peserta yang lulus tes administrasi tersebut selanjutnya mengikuti tes tertulis berbasis komputer di Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Kepri di Kecamatan Toapaya, Bintan.

Baca juga: Bawaslu Sulsel awasi proses rekrutmen PPK-PPS
Baca juga: KPU se-Sulsel butuh 10.669 orang petugas PPK-PPS

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2022