Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menggandeng pihak promotor dan pihak terkait (stakeholder) untuk menciptakan prosedur pelaksanaan acara berstandar keamanan dan keselamatan publik yang memadai.

"Untuk membangun sebuah kesepahaman tentang bagaimana penyelenggaraan event industri kreatif yang tidak hanya menghasilkan potensi ekonomi tapi juga memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KPAI soroti keamanan penonton anak dalam event olahraga dan konser

Latar belakang diadakan pertemuan tersebut adalah tragedi di Itaewon, Korea Selatan, dan peristiwa kelebihan kapasitas pengunjung di konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta.

Dalam dua kegiatan tersebut prosedur keamanan dan keselamatan yang disediakan pihak penyelenggara tidak berjalan dengan maksimal.

Fadil mengatakan Polri terutama Polda Metro Jaya akan memfasilitasi segala kegiatan ekonomi kreatif seperti konser dan sebagainya.

"Posisi Polda Metro Jaya adalah sebagai fasilitator, bahwa Polri ingin mensupport industri kreatif, tidak ada niat untuk menghalangi apalagi niat untuk mempersulit," tegas Fadil.

Meski demikian segala jenis kegiatan tersebut adalah wajib hukumnya untuk mengutamakan keamanan dan keselamatan publik, sebagaimana pernah disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto.

Baca juga: Penyelenggara PRJ tingkatkan pengamanan saat konser Slank

Pertemuan tersebut diharapkan bisa menjadi landasan terciptanya pedoman pelaksanaan kegiatan, regulasi yang rinci tentang teknis pelaksanaan kegiatan, kolaborasi dari seluruh stakeholder ekosistem acara untuk memastikan penyelenggaraan yang profesional, edukasi dan sosialisasi tentang "crowd control management".

Kapolda mengatakan pihak kepolisian pasti akan memberikan dukungan maksimal bagi para pelaku industri kreatif sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, yang menyatakan bahwa industri kreatif punya peran besar bagi perekonomian.

“Industri kreatif adalah industri masa depan yang berperan besar dalam menghidupi seluruh kalangan tanpa terkecuali, dimana tenaga kerja yang bekerja di sektor ini akan tumbuh berkisar 5,9 persen setiap tahunnya,” tuturnya.

Peran Industri Kreatif berdasarkan Outlook Pariwisata & Ekonomi Kreatif Indonesia 2021 oleh Kemenparekraf bahwa Sektor Ekonomi Kreatif sebagai sektor unggulan penyumbang pendapatan negara sebesar sebesar Rp1.000 Triliun pada 2017. Angka itu meningkat pada 2018 menjadi Rp1.105 Triliun, dan meningkat lagi menjadi Rp1.211 Triliun pada 2019.

Baca juga: Michael Buble siap gelar konser perdana di Indonesia

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2022