Jakarta (ANTARA News) - PT Petrokimia Gresik akan mengimpor pupuk ZA dan SP36 untuk didistribusikan sebagai pupuk bersubsidi sebanyak 70.000 ton. Ijin impor untuk 30.000 ton pupuk ZA dan 40.000 ton pupuk SP36 itu telah dikeluarkan oleh Departemen Perdagangan pada 7 April 2006, dan berlaku hingga 31 Oktober 2006. "Sesuai aturan, kalau pupuk yang diimpor ditujukan untuk pupuk bersubsidi, maka harus dilakukan oleh produsen dengan ijin Departemen Perdagangan setelah ada rekomendasi dari Departemen Perindustrian dan Departemen Pertanian," kata Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Diah Maulida, di Jakarta, Jumat petang. Menurut dia, impor pupuk ZA yang akan didatangkan dari Rusia, Korea, dan Jepang yang akan masuk melalui Pelabuhan Gresik, Belawan, dan Makassar, sedangkan pupuk SP36 yang akan didatangkan dari Cina akan masuk hanya melalui Pelabuhan Gresik saja. Diah mengatakan, impor pupuk selama ini memang terbuka dan paling sering dilakukan oleh PT Petrokimia Gresik. "Sejak beberapa tahun lalu sebanyak 60 perusahaan melakukan impor pupuk, tapi pada 2005 berkurang setengahnya menjadi sekitar 30," katanya. Diah menyebutkan, sejak tahun 2000 Indonesia telah mengimpor 19.270 ton, pada 2001 jumlahnya turun menjadi 1.770 ton, kemudian naik menjadi 12.000 ton pada 2002, pada 2003 jumlahnya anjlok menjadi 89 ton. "Pada 2004 impor pupuk naik lagi menjadi 2.600 ton dan untuk Januari-Oktober 2005 menjadi sekitar 8.900 ton," katanya. Diah menegaskan impor pupuk memang telah lama dipermudah dengan penerapan Bea Masuk (BM) nol persen, namun pupuk yang diimpor harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006